
Jombang – suaraharianpagi.id
Pemeriksaan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rabu (12/2).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kelengkapan administrasi, stok pupuk, serta jalur distribusi. Langkah ini diambil guna mencegah adanya penyimpangan seperti penimbunan atau penyaluran pupuk kepada pihak yang tidak berhak.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa polisi tidak akan ragu untuk bertindak tegas jika ada pelanggaran dalam distribusi pupuk bersubsidi.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran kepada petani yang berhak. Apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan, kami akan mengambil langkah hukum yang sesuai,” jelasnya.
AKP Margono menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan pupuk bersubsidi. “Kami memastikan bahwa distribusi pupuk ini tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kasatreskrim.
Polisi juga mengimbau kepada para distributor agar mematuhi peraturan yang ada dan tidak terlibat dalam praktik yang merugikan petani. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang teridentifikasi. *ryan/ds