
Sidoarjo – suaraharianpagi.id
Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur memperkuat langkah reformasi kelembagaan melalui Deklarasi Komitmen Bersama, yang digelar Rabu (21/5) di markas besar Kanwil PAS Jatim.
Kegiatan ini menjadi penanda arah baru pemasyarakatan yang mengedepankan integritas, transparansi, dan profesionalisme.
Deklarasi yang diikuti seluruh jajaran pemasyarakatan se-Jawa Timur ini disaksikan langsung oleh perwakilan BNNP Jatim, Polda Jatim, serta Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, sebagai bentuk keterbukaan dan kemitraan dengan lembaga pengawasan eksternal.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Jatim, Kadiyono, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan seremoni biasa. “Ini adalah komitmen moral dan operasional untuk mentransformasikan Lapas dan Rutan di Jawa Timur menjadi lingkungan pembinaan yang bersih, tertib, dan bebas dari praktik ilegal,” ujarnya tegas.
Ada tiga komitmen utama yang dideklarasikan dalam kegiatan ini:
- Zero toleransi terhadap peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam Lapas dan Rutan.
- Penguatan pengawasan internal dan eksternal, dengan penegakan aturan yang konsisten dan transparan.
- Peningkatan integritas petugas sebagai pilar utama dalam keberhasilan sistem pemasyarakatan yang manusiawi.
Sebagai bentuk konkret, dilakukan pemusnahan ratusan unit HP sitaan hasil razia di 39 Lapas dan Rutan sepanjang 2025. Selain itu, tes urine acak terhadap petugas juga dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas jajaran pemasyarakatan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Kanwil PAS Jatim dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya mengamankan, tetapi juga membina, dengan menempatkan nilai kejujuran dan tanggung jawab sebagai fondasi.
Transformasi ini mendapat apresiasi dari mitra pengawasan eksternal yang menilai pendekatan terbuka dan kolaboratif Ditjen PAS Jatim sebagai model perbaikan tata kelola pemasyarakatan di tingkat nasional. *red