
Ning Ita beri arahan kepada seluruh pegawai BLUD RSUD Wahidin Sudirohusodo (suaraharianpagi.id/red)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor kesehatan, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memberikan pengarahan khusus kepada seluruh pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Wahidin Sudirohusodo. Kegiatan ini digelar di Hall Gajah Mada pada Senin (2/6) dan diikuti oleh seluruh staf rumah sakit.
Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menekankan pentingnya pemahaman regulasi kepegawaian bagi para pegawai BLUD. Ia mengingatkan bahwa RSUD Wahidin bukan entitas mandiri, melainkan bagian dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinkesPPKB) Kota Mojokerto.
“Dengan status sebagai BLUD dan jumlah SDM yang besar, pemahaman terhadap aturan kepegawaian menjadi sangat penting,” ujar Ning Ita.
Salah satu regulasi yang menjadi sorotan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurutnya, aspek ini sering kali kurang diperhatikan karena pegawai lebih fokus pada regulasi teknis pelayanan kesehatan.
“Regulasi seperti PP 94 ini sering luput dari perhatian, padahal isinya mengatur secara jelas hak, kewajiban, larangan, dan sanksi disiplin bagi pegawai. Ini sangat penting untuk dipahami agar profesionalisme kerja bisa terwujud,” tegasnya.
Selain soal kedisiplinan dan regulasi, Ning Ita juga mengajak seluruh pegawai untuk bersinergi menyukseskan Panca Cita, lima arah pembangunan strategis Kota Mojokerto.
Visi besar ini bertujuan menjadikan Mojokerto sebagai kota yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan. *ds