Mojokerto – suaraharianpagi.id
Musrenbang RKPD merupakan forum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah secara partisipatif. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Pendopo Graha Majatama. Kamis, (27/03)
Acara ini dihadiri sekitar 250 peserta dari berbagai elemen, termasuk pimpinan daerah, instansi pemerintah, perangkat daerah, perguruan tinggi, masyarakat, serta lembaga keagamaan. Narasumber utama dalam kegiatan ini antara lain Bupati Mojokerto, Ketua DPRD, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan RB Kementerian PAN-RB, serta Kepala Bakorwil Bojonegoro.
Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Drs. Bambang Eko Wahyudi, M.Si., dalam laporannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wujud keterbukaan pemerintah dalam perencanaan pembangunan.
“Melalui Musrenbang, kami memastikan program dan kebijakan yang disusun mencerminkan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Forum ini berlandaskan berbagai regulasi, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Berdasarkan laporan Bappeda, proyeksi belanja RKPD 2026 mencapai Rp2,82 triliun, sedangkan total usulan belanja mencapai Rp3,85 triliun. Dengan defisit Rp1,03 triliun, prioritisasi program menjadi hal krusial agar pemenuhan belanja wajib dan program unggulan tetap optimal.

Bambang juga memaparkan capaian pembangunan Kabupaten Mojokerto antara lain:
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Meningkat menjadi 76,69, melampaui rata-rata Jawa Timur dan nasional.
Persentase Penduduk Miskin: Menurun menjadi 9,37%, dengan target 2026 di kisaran 8,43%-8,71%.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Berkurang menjadi 3,87%, lebih baik dibandingkan angka provinsi dan nasional.
Pertumbuhan Ekonomi: Naik menjadi 5,34%.
Indeks Gini (Ketimpangan Ekonomi): Membaik di angka 0,337.
Untuk tahun 2026, Kabupaten Mojokerto menetapkan beberapa target utama, termasuk peningkatan IPM menjadi 77,57, pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,15%-5,79%, serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, menegaskan bahwa RKPD 2026 telah selaras dengan prioritas RKPD Jawa Timur, yakni pengentasan kemiskinan menuju kesejahteraan dan keadilan sosial.
Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berkontribusi dalam penyusunan RKPD.
Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan perangkat daerah dalam mengusulkan program yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Kami berharap Musrenbang ini memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Selain itu, perangkat daerah harus proaktif mengajukan usulan ke pemerintah pusat dan provinsi guna mendapatkan dukungan anggaran dari APBN dan APBD Provinsi,” katanya.
Dalam forum ini, Gus Barra Sapaan akrab Buoati Mojokerto mengidentifikasi lima isu strategis utama:
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Akses pendidikan yang merata dan peningkatan layanan kesehatan, termasuk penanganan gizi buruk dan stunting.
Penuntasan Kemiskinan: Penguatan sistem registrasi sosial ekonomi dan perlindungan sosial adaptif.
Penguatan Ekonomi dan Infrastruktur: Penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan peningkatan kontribusi sektor non-industri terhadap PDRB.
Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik: Digitalisasi layanan serta peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketahanan Lingkungan dan Penanggulangan Bencana: Pencegahan pencemaran, ketahanan terhadap perubahan iklim, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.
Dalam RPJPD 2025-2029, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Mojokerto difokuskan pada:
Penyediaan layanan dasar dan perlindungan sosial melalui infrastruktur berbasis teknologi dan penguatan investasi.
Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi layanan publik dan pemberdayaan masyarakat sipil.
Keamanan dan stabilitas daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pelestarian sosial budaya dan ekologi guna meningkatkan ketahanan sosial dan lingkungan.
“Kabupaten Mojokerto juga mengusung Catur Abid Raya Mubarok, yang berarti empat harapan luhur dalam membangun daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera”, ungkap Gus Barra.
Lebih lanjut dijelaskan, Tema pembangunan Kabupaten Mojokerto 2026 difokuskan pada percepatan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan guna mendukung pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan.

Empat prioritas pembangunan tahun 2026 meliputi: Peningkatan daya saing SDM dan stabilitas daerah; Penguatan ketahanan ekonomi, termasuk pemerataan pendapatan dan pengentasan kemiskinan; Pemerataan dan perluasan infrastruktur untuk mendukung pusat pemerintahan baru; Transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital untuk meningkatkan layanan publik.
Menutup sambutannya, Gus Barra menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus memperhatikan hasil Musrenbang Kecamatan, forum konsultasi publik, dan masukan dari DPRD. Rasionalisasi anggaran juga diperlukan agar program prioritas dapat berjalan optimal.
“Kami berharap perangkat daerah menyusun program secara profesional, proporsional, dan berkeadilan. Bantuan keuangan bagi desa juga harus didasarkan pada hasil Musrenbang Kecamatan agar pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaborasi dan perencanaan yang matang, Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat mencapai pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan sesuai visi jangka panjangnya. *ds
