Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Suaraharianpagi.id/red)
Malang – Suaraharianpagi.id
Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Malang Polda Jawa Timur menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat. Program ini disediakan untuk membantu warga yang hendak pulang ke kampung halaman agar tidak khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.
Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Warga yang ingin menitipkan kendaraan dapat mendatangi Mapolres Malang maupun 30 Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan sekaligus menjaga rasa aman masyarakat selama periode mudik.
Menurutnya, banyak warga yang merasa cemas saat harus meninggalkan kendaraan di rumah dalam waktu lama karena berpotensi menjadi sasaran pencurian.
“Melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik, sehingga tidak perlu khawatir terhadap kendaraannya yang ditinggalkan,” kata AKP Bambang Subinajar, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, prosedur penitipan kendaraan cukup sederhana. Pemilik kendaraan hanya diminta menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi identitas diri dan fotokopi surat kendaraan kepada petugas.
Pihak kepolisian memastikan kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan baik. Seluruh kendaraan juga ditempatkan di area parkir yang aman serta dilengkapi atap pelindung untuk menghindari panas matahari maupun hujan.
“Kami pastikan kendaraan masyarakat ditempatkan di lokasi yang aman dan tertata, sehingga pemiliknya bisa mudik dengan tenang tanpa memikirkan kondisi kendaraan yang ditinggalkan,” jelasnya.
Polres Malang juga mengajak masyarakat yang berencana mudik pada Lebaran tahun ini untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Dengan adanya layanan ini, diharapkan keamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Malang tetap terjaga selama masa libur Idulfitri.(Red)
Tag:
#Polresmalang #Kasihumaspolresmalang #Kapolresmalang #Mudiklebaran #Penitipankendaraangratis #Mudiktenangkendaraanaman
