Gus Barra pada acara pelatihan digital marketing dan branding pelaku IKM se-Kabupaten Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mendorong para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu bersaing di era ekonomi digital. Hal ini diwujudkan melalui pelatihan digital marketing dan branding yang diikuti 80 pelaku IKM se-Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/9).
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto itu dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra.
Menurut Gus Bupati, pemasaran digital akan membuka peluang pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke luar daerah.
“Dengan digital marketing dan branding, pasar atau konsumen akan semakin luas, tidak hanya dari Mojokerto tapi juga dari luar Mojokerto,” jelasnya.
Tak hanya pelatihan, Pemkab Mojokerto juga memberikan dukungan nyata melalui fasilitas live streaming di ruang Dekranasda hingga percepatan penerbitan sertifikat halal bagi produk IKM. Dengan sinergi bersama Universitas Airlangga, ratusan pelaku usaha telah memperoleh sertifikasi halal yang menjadi salah satu kunci memperluas pasar.
Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, Endang Tirtana, menegaskan bahwa sertifikat halal bukan hanya syarat formal, tetapi strategi meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang ekspor. “Pentingnya sertifikasi halal adalah meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka pasar ekspor, serta melindungi ekonomi rakyat dari persaingan produk asing,” ujarnya.
Sebelum membuka pelatihan, Gus Bupati juga meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Dawarblandong. Program ini menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, mulai beras Rp11.500/kg, minyak goreng Rp15.000/liter, hingga cabai Rp7.500 per 250 gram.
Dengan langkah simultan melalui penguatan digitalisasi IKM dan stabilisasi pangan, Pemkab Mojokerto menegaskan komitmennya untuk membangun ekonomi masyarakat Bumi Majapahit yang berdaya saing dan berkelanjutan. *ds
