
Foto : Ning Ita terima penghargaan dari Kepala LKPP di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto (suaraharianpagi.id/kom)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Hendrar Prihadi, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Mojokerto atas komitmen kuat dan kesigapannya dalam menerapkan regulasi terbaru pengadaan barang dan jasa.
Bahkan, ia menyebut Kota Mojokerto layak dijadikan role model bagi daerah lain di Tanah Air.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendrar usai memimpin sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (14/5).
Perpres ini merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, yang menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD dalam setiap proses pengadaan.
“Kota Mojokerto termasuk salah satu pemerintah kota yang menjadi leader dalam hal ini,” ujar Hendrar.
Menurutnya, berdasarkan data kinerja nasional, Kota Mojokerto menunjukkan capaian luar biasa. Beberapa indikator kunci yang menonjol antara lain tingkat penggunaan produk dalam negeri yang konsisten di atas 90 persen, capaian penggunaan produk UMK-K yang melebihi standar nasional, serta pemanfaatan platform e-Katalog yang optimal.
“Data ini membuktikan bahwa Pemkot Mojokerto berada di barisan terdepan dalam reformasi pengadaan,” tegasnya.
Hendrar juga mendorong pemerintah daerah lain, khususnya di sekitar Mojokerto, untuk belajar langsung dari keberhasilan ini. Ia menilai banyak daerah masih menghadapi kendala dalam mengadopsi sistem pengadaan yang efisien dan transparan.
“Kalau ada yang masih kesulitan, tinggal datang ke Mojokerto. Belajar langsung dari praktik baik yang sudah dilakukan di sini,” tambahnya.
Capaian Kota Mojokerto juga diperkuat oleh skor Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sebesar 82,59 dengan kategori “baik”, serta nilai sempurna 100 persen pada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di bidang pengadaan tahun 2024.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyambut apresiasi ini dengan penuh rasa syukur. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama yang didasari semangat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Pengadaan yang bersih dan patuh aturan adalah kunci utama menarik minat investasi,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya.
Ia pun berharap kegiatan sosialisasi ini dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta sebagai upaya meningkatkan kapabilitas dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
“Tolong manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, agar pengelolaan barang dan jasa kita semakin berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. *ds