Warga binaan pemasyarakatan lapas kelas IIB Mojokerto saat ikuti sidang TPP.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan program integrasi bagi warga binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama Lapas Mojokerto, Kamis (15/1).
Sidang TPP ini merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus penilaian terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mengikuti program integrasi. Dalam sidang kali ini, Lapas Mojokerto mengusulkan sebanyak 20 warga binaan, terdiri dari 10 orang untuk program Cuti Bersyarat (CB) dan 10 orang untuk Pembebasan Bersyarat (PB).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Mojokerto, perwakilan keluarga warga binaan, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, serta regu pengamanan Lapas Mojokerto untuk memastikan sidang berjalan aman dan tertib.
Dalam proses sidang, setiap warga binaan dinilai berdasarkan hasil pembinaan yang telah dijalani, perilaku selama menjalani masa pidana, kepatuhan terhadap tata tertib, serta kesiapan mereka untuk kembali dan berintegrasi dengan masyarakat. Kehadiran keluarga juga menjadi faktor penting sebagai bentuk dukungan moral sekaligus jaminan sosial bagi warga binaan yang diusulkan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan program integrasi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Sidang TPP menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap warga binaan yang diusulkan integrasi. Dengan begitu, keputusan yang diambil benar-benar sesuai ketentuan dan mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Surabaya turut memaparkan hasil penelitian kemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, sehingga proses integrasi dapat berjalan tepat sasaran.
Salah satu warga binaan yang diusulkan mengikuti program integrasi, berinisial A, mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan. Ia mengapresiasi proses pembinaan yang diterimanya selama berada di Lapas Mojokerto.
“Ini menjadi motivasi bagi saya untuk berubah dan menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarga,” katanya.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP Usulan Integrasi ini, Lapas Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pembinaan warga binaan serta memastikan seluruh program integrasi berjalan sesuai aturan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan reintegrasi sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.*dsy
