
Ning Ita terima piagam predikat terbaik pertama (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Upaya sinergis dan kolaboratif Pemerintah Kota Mojokerto dalam menanggulangi stunting kembali membuahkan hasil membanggakan. Kota Mojokerto berhasil meraih predikat terbaik pertama dalam Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 yang berlangsung di Dyandra Convention Center, Surabaya, pada Selasa (1/7).
Berdasarkan penilaian tim panelis, Kota Mojokerto meraih skor tertinggi, yakni 132 poin, mengungguli Kabupaten Kediri dan Kota Surabaya yang masing-masing menempati posisi kedua dan ketiga.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengungkapkan rasa bangganya atas capaian ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kota dan mitra lintas sektor yang telah bahu-membahu dalam program percepatan penurunan stunting.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol kebanggaan, tetapi juga menjadi penguat semangat untuk terus melanjutkan perjuangan bersama dalam menurunkan angka stunting di Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Ia menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah yang dilaksanakan secara kolaboratif lintas sektor.
Tak hanya fokus pada pemberian bantuan permakanan bagi balita stunting atau wasting, namun juga edukasi menyeluruh kepada orang tua, ibu hamil, hingga calon pengantin.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Ning Ita berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin diperkuat, demi mewujudkan Kota Mojokerto sebagai daerah bebas stunting.
“Secara bertahap, prevalensi stunting di Kota Mojokerto terus menurun. Saat ini sudah ada dua kelurahan yang dinyatakan zero stunting, yaitu Kelurahan Purwotengah dan Kelurahan Meri,” jelasnya.
Dalam proses penilaian kinerja PPPS, terdapat dua tahapan yang berhasil dilalui Kota Mojokerto, yakni reviu dokumen pendukung sebagai tahap awal dan presentasi langsung atas dokumen tersebut di hadapan tim penilai.
Terdapat delapan aksi konvergensi yang menjadi indikator penilaian, meliputi: analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, regulasi percepatan penurunan stunting, pembinaan pelaku dan pemerintah desa/kelurahan, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, serta reviu kinerja tahunan.
Sebagai informasi, berdasarkan data Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM) per Mei 2025, prevalensi stunting di Kota Mojokerto tercatat sebesar 1,42 persen atau sebanyak 82 kasus. *ds