Rapat komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama OPD bahas pengelolaan dana BKK untuk Desa.(Suaraharianpagi.id/red)
Bojonegoro – Suaraharianpagi.id
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa, Jumat (24/10/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi D DPRD Bojonegoro ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang bersumber dari dana BKK tahun anggaran berjalan.
Dalam forum tersebut, Komisi D menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin menegaskan, pengelolaan Dana BKK harus dilakukan secara tepat sasaran dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar serapan anggaran.
“Dana BKK ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, pengelolaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” ujarnya.
Selain itu, Komisi D juga menekankan perlunya pendampingan dan koordinasi yang intens antara pemerintah daerah dan pemerintah desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan yang dibiayai oleh Dana BKK.
Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan penyimpangan penggunaan anggaran, sekaligus memastikan program pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Komisi D berkomitmen memastikan setiap rupiah Dana BKK digunakan secara tepat guna, mendukung pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Bojonegoro.*red
