
Sampang – suaraharianpagi.id
Kepala Dinas Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diduga membiarkan adanya praktik penyalahgunaan di salah satu yayasan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Sampang, Selasa (9/9).
Informasi tersebut disampaikan Sahidi, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Studi Advokasi Kebijakan Publik (LSAKP). Ia menyebut, dugaan penyimpangan itu terjadi di Yayasan Darussalam Desa Batuporo Barat yang membawahi tiga lembaga pendidikan, yakni Taman Kanak-kanak (TK), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Menurut Sahidi, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan. “Untuk TK sama sekali tidak memiliki murid, MI hanya ada tiga siswa, sedangkan MTs sekitar 16 siswa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menilai persoalan utama bukan hanya minimnya jumlah peserta didik, melainkan pengelolaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sahidi menduga ada praktik kerja sama tidak sehat antara pengurus yayasan, operator sekolah, pengawas, hingga oknum pejabat di lingkungan Kemenag.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kemenag Sampang, Pardi, melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
“Seorang pejabat publik seperti Pardi tidak pantas bersikap apatis terhadap dugaan pelanggaran hukum, terutama terkait pemalsuan data penerima PIP di Yayasan Darussalam. Hal ini menunjukkan kegagalannya dalam menjaga profesionalitas,” tegas Sahidi. *bun