Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, dalam konferensi pers usai kegiatan pendampingan hukum kepada Kodam V/Brawijaya.(suaraharianpagi.id/rhy)
Surabaya – suaraharianpagi.id
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memastikan tidak akan mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengerukan kolam di PT Pelindo 3. Kejati memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk menuntaskan perkara tersebut.
Kepastian itu disampaikan Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, dalam konferensi pers usai kegiatan pendampingan hukum kepada Kodam V/Brawijaya, Selasa (28/10).
“Terkait penanganan Pelindo, saya rasa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak masih bisa mengatasi,” ujar Kuntadi di kantornya.
Ia menegaskan, Kejati Jatim hanya akan berperan memberikan dukungan dan supervisi guna memastikan proses penyidikan berjalan secara objektif dan profesional.
“Kami hanya memberikan dukungan, memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Kuntadi juga membantah adanya penargetan pihak tertentu dalam kasus ini. Menurutnya, Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.
“Tidak ada penargetan. Kami hanya fokus pada penuntasan perkara sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Kejari Tanjung Perak melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) pada Kamis (9/10). Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.
Proyek yang diselidiki adalah pengerukan dan pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak dengan nilai anggaran sekitar Rp196 miliar, yang dikerjakan sepanjang tahun 2023–2024.
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, membenarkan adanya operasi gabungan dengan Tim AMC Kejati Jatim dan pengamanan dari TNI dalam kegiatan tersebut.
“Kami melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen kontrak, laptop, dan berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan proyek tersebut,” ungkap Iswara.
Dengan dukungan penuh dari Kejati Jatim, Kejari Tanjung Perak diharapkan dapat segera mengungkap seluruh fakta hukum dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek Pelindo 3 ke meja hijau. *rhy
