
Jombang – suaraharianpagi.id
Setelah melalui proses dialog panjang dan penuh dinamika, polemik penggunaan sound system berkapasitas besar atau yang dikenal dengan istilah sound horeg di Kabupaten Jombang akhirnya berakhir damai. Pemerintah Kabupaten Jombang dan Paguyuban Sound System menyepakati 15 poin aturan bersama untuk menertibkan hiburan rakyat tanpa memadamkan kreativitas komunitas.
Kesepakatan ini dicapai dalam forum “Lungguh Bareng” yang digelar di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (29/7), yang dihadiri oleh Bupati Jombang H. Warsubi, Ketua DPRD Hadi Atmaji, Forkopimda, tokoh masyarakat, MUI, serta para pelaku sound system.
“Kami tidak sedang melarang, tapi menata. Kita ingin hiburan tetap hidup, tapi dengan batasan yang menjamin kenyamanan dan ketertiban bersama,” tegas Bupati Warsubi dalam pertemuan tersebut.
Ketua dan Humas Paguyuban Sound System Jombang, Khoiman dan Koko, menyatakan dukungan penuh atas kesepakatan ini. Mereka menilai langkah Pemkab Jombang sebagai bentuk penghargaan terhadap ruang ekspresi warga.
“Ini bukan pelarangan, ini penertiban. Sekarang kami punya kejelasan aturan, dan itu membuat kami tenang. Masyarakat juga merasa diayomi,” ujar Koko.
Dalam forum tersebut, disepakati 15 poin aturan yang dituangkan dalam berita acara bersama. Di antaranya kewajiban izin berjenjang, pembatasan waktu dan volume suara, larangan konten negatif, serta tanggung jawab panitia atas dampak sosial kegiatan.
Aturan ini tidak hanya mengatur aspek teknis, tapi juga menyentuh aspek etika dan ketertiban sosial. Hiburan diizinkan tetap hidup, namun tidak boleh berbenturan dengan hak dan kenyamanan warga lainnya.
Kepala Bakesbangpol Jombang, Anwar, menyebut penyelesaian ini sebagai contoh praktik demokrasi partisipatif yang berhasil. “Semua pihak duduk bersama, saling dengar, dan mencari titik temu. Ini bukan sekadar aturan, tapi buah dari kesepahaman,” ujarnya.
Ruang dialog yang difasilitasi pemerintah menjadi jembatan antara ekspresi komunitas dan kepentingan publik yang lebih luas. SKB (Surat Keputusan Bersama) yang menjadi landasan hukum dari kesepakatan ini saat ini tengah difinalkan.
Komunitas Siap Jalan Bareng Pemerintah
Paguyuban Sound System Jombang menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan hiburan yang sehat, tertib, dan bermartabat. Mereka juga menyerukan kedisiplinan kepada anggotanya untuk menjaga citra komunitas.
“Kami bagian dari masyarakat Jombang yang cinta damai. Aturan ini bukan pengekangan, tapi perlindungan. Suara kami kini terdengar dan dihargai,” tutup Koko. *ryan