
Lima menteri dan kepala lembaga tunjukkan SKB usai ditandatangani.(suaraharianpagi.id/red)
Jombang – suaraharianpagi.id
Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang di bawah kepemimpinan Bupati H. Warsubi dalam menghadirkan pelayanan publik modern kembali mendapat pengakuan nasional. Jombang ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi terbaru.
Penunjukan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh lima menteri dan kepala lembaga, yakni Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, di Gedung Adhyatama Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (9/9).
Bupati Jombang H. Warsubi menyebut langkah ini sebagai tonggak penting bagi percepatan layanan publik. “Digitalisasi data perizinan dalam satu sistem nasional akan mencegah duplikasi, mempercepat proses, dan menjadikan semuanya lebih transparan serta dapat dilacak. Dengan begitu, tenaga kesehatan bisa lebih fokus melayani masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., bersama Kepala DPMPTSP, Dra. Wor Windari, M.KP., menegaskan kesiapan penuh Jombang dalam mendukung implementasi MPPDN. Menurut mereka, penerapan MPP Digital yang sudah berjalan sejak 2024 menjadi modal berharga untuk melanjutkan transformasi layanan di sektor kesehatan.
Versi terbaru MPPDN menghadirkan integrasi layanan berbasis web dan mobile, termasuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Inovasi ini memungkinkan proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu berminggu-minggu dipangkas menjadi hanya hitungan jam.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa digitalisasi layanan publik adalah kebutuhan mendesak. “Selain perizinan tenaga medis dan kesehatan, MPP Digital juga memuat layanan jaminan sosial pensiun serta pengaduan layanan publik. Semua ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan,” jelasnya.
Dengan status sebagai salah satu dari tiga daerah di Jawa Timur bersama Kota Mojokerto dan Kabupaten Banyuwangi, Jombang dipandang layak menjadi model transformasi layanan publik digital. Penunjukan ini sekaligus menegaskan posisi Jombang sebagai daerah yang adaptif terhadap inovasi, dengan tujuan akhir meningkatkan kepuasan masyarakat dan mutu layanan kesehatan. *red