Barang bukti yang berhasil di amankan oleh polres mojokerto kota(suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto Kota – suaraharianpagi.id
Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dua karyawan sebuah taman kanak-kanak (TK) swasta di Kota Mojokerto justru terlibat dalam aksi pencurian berulang di tempat mereka bekerja. Tiga unit laptop milik sekolah raib dalam kurun waktu kurang dari sebulan.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengungkapkan, kedua pelaku masing-masing berinisial R.A. (24) dan A.R. (23). Mereka bekerja sebagai tenaga bantu di TK Litle Camel, Perumahan Gatoel, Jalan Mentawai No. 5–9, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan.
“Pencurian dilakukan dalam tiga waktu berbeda, yaitu 28 Juni, 6 Juli, dan 20 Juli 2025. Mereka memanfaatkan kondisi sekolah yang sedang sepi untuk mengambil laptop dari lemari ruang kepala sekolah,” ungkap Herdiawan dalam konferensi pers, Kamis (24/7).
Modusnya, pelaku mengambil kunci yang disimpan di atas lemari, lalu membuka lemari dan membawa kabur laptop. Barang-barang tersebut kemudian dijual dan digadaikan. Masing-masing tersangka memperoleh sekitar Rp2 juta dari hasil kejahatan.
Tiga unit laptop yang dicuri antara lain:
ASUS Vivobook E1404G warna hitam
HP 14S-DQ5115TU warna silver
Lenovo Core i3-1215U warna hitam
Aksi keduanya baru diketahui pihak sekolah pada Senin, 21 Juli 2025, ketika laptop hendak digunakan.
Setelah laporan masuk, tim dari Polres Mojokerto Kota bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari tiga jam, kedua tersangka berhasil ditangkap.
“Kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena penghasilan sebagai karyawan di TK tersebut tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tambah Kapolres.
Kini, R.A., warga Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal, dan A.R., warga Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, telah diamankan dan ditahan di Mapolres Mojokerto Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang kali, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres menegaskan, siapa pun pelakunya, hukum tetap ditegakkan.
“Apalagi ini terjadi di lingkungan pendidikan, tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan moral dan etika. Kami tindak tegas,” pungkasnya. *ds
