Rapat Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.(Suaraharianpagi.id/red)
Bojonegoro – Suaraharianpagi.id
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bojonegoro, Rabu (29/10/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi C itu dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Bojonegoro. Agenda utama difokuskan pada tindak lanjut sejumlah temuan dan rekomendasi BPK yang berkaitan dengan efektivitas, kepesertaan, serta pembiayaan program JKN.
Dalam pembahasan, Komisi C menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memastikan seluruh masyarakat Bojonegoro memperoleh jaminan layanan kesehatan yang layak. Selain itu, akurasi data peserta serta efektivitas penyaluran dana iuran menjadi perhatian khusus agar tidak terjadi tumpang tindih kepesertaan maupun potensi pemborosan anggaran.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S.Pd., M.H., dari Fraksi Golkar, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut.
“Kami ingin memastikan seluruh rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Ini penting agar pengelolaan program JKN di Bojonegoro semakin akuntabel dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat terus meningkat,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memastikan pengelolaan dana JKN berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro.*red
