Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beri keterangan setelah menjalani pemeriksaan (suaraharianpagi.id/red)
Surabaya – suaraharianpagi.id
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7).
Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang telah menjerat empat orang tersangka.
Usai memberikan keterangan sebagai saksi, Khofifah menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum. Ia berharap informasi yang disampaikannya dapat memperkuat upaya KPK dalam mengungkap perkara tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini saya hadir untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka,” ujar Khofifah dalam konferensi pers usai pemeriksaan di Gedung Patuh Polda Jatim, sekitar pukul 18.30 WIB.
Khofifah menyatakan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Inshaallah, saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Mudah-mudahan keterangan ini menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan KPK,” tambahnya.
Mengenai materi pemeriksaan, Khofifah menjelaskan bahwa pertanyaan penyidik berfokus pada mekanisme penyaluran dana hibah provinsi. Namun, ia tidak merinci tahun anggaran yang menjadi fokus penyelidikan.
“Saya menyampaikan bahwa seluruh proses penyaluran hibah dilakukan sesuai prosedur,” tegas Khofifah.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa Khofifah tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 09.45 WIB, masuk melalui lobi pintu belakang Gedung Patuh Polda Jatim. Sekitar pukul 18.30 WIB, ia keluar dari ruang pemeriksaan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dan langsung memberikan pernyataan kepada media yang telah menanti sejak pagi.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mendalami alur distribusi dan penggunaan dana hibah pokmas yang sebelumnya diduga disalahgunakan.
Sejauh ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidikan masih terus bergulir untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Khofifah menutup keterangannya dengan menyerukan agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pada lembaga penegak hukum yang berwenang. *red
