Sampang – suaraharianpagi.id
Program Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) di bawah pengelolaan Dapur Sakera Madura milik dr. Ziska Yunita, mitra resmi MBG, kini menjadi sorotan tajam publik. Dapur yang berlokasi di Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, diduga kuat menyalurkan makanan tidak layak konsumsi kepada siswa sekolah dasar.
Seorang guru SD Negeri di wilayah Camplong (inisial R) mengungkapkan kepada media pada 01 November 2025, bahwa menu yang diberikan berupa kacang, susu, biskuit, dan roti. “Itu yang kami terima,” singkatnya kepada wartawan.
Namun, laporan masyarakat menyebutkan bahwa pada 24 Oktober 2025, dapur tersebut telah mendistribusikan makanan berbau busuk yang nyaris dikonsumsi oleh murid sekolah dasar. Kondisi ini menimbulkan keresahan para orang tua yang khawatir terhadap keselamatan dan kesehatan anak-anak mereka.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada dr. Ziska Yunita melalui nomor WhatsApp menunjukkan garis satu (pesan tidak terkirim). Nomor suaminya pun telah terkirim dua garis, namun tidak memberikan respon apa pun hingga berita ini diterbitkan.
Faktanya, dugaan kelalaian ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan komitmen penyedia layanan terhadap kualitas pangan bergizi gratis yang seharusnya aman untuk anak sekolah.
Perbuatan tersebut dapat dikategorikan melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum.
Apabila terbukti bersalah, pihak pengelola dapur dapat dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 (lima) tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.
Awak media mendesak aparat penegak hukum mulai dari Polres Sampang, Kejaksaan Negeri Sampang, hingga Inspektorat Kabupaten untuk segera memanggil dan memeriksa pihak terkait.
Langkah cepat diperlukan agar masyarakat Kecamatan Camplong mendapat kepastian hukum serta jaminan bahwa program Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) benar-benar sesuai dengan amanat UUD 1945, yakni menyehatkan anak bangsa, bukan sebaliknya. *bun
