
Sampang – suaraharianpagi.id
Dugaan penggelapan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Kali ini, kasus tersebut menyeret nama seorang warga Dusun Durbugen Timur, Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, bernama Marpua.
Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Studi Advokasi Kebijakan Publik (LSAKP), Sahidi, mengancam akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Kepada media, Sahidi menyampaikan bahwa ada kejanggalan terkait data penerima bantuan. Nama yang tertera di KTP adalah “Marpua”, namun dalam buku tabungan tercatat sebagai “Nyi Marpua” meskipun Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya sama.
Menurut Sahidi, nama “Nyi Marpua” tidak dikenal warga setempat, sementara “Marpua” memang benar ada di Dusun Durbugen Timur.
Sahidi juga menambahkan bahwa seorang warga bernama Rusmaton diduga menjadi dalang dari praktik penggelapan ini. “Rusmaton adalah warga biasa, tapi dia yang memegang dan diduga menyalahgunakan Kartu PKH dan ATM milik Ibu Marpua. Dia juga yang menyerahkan kartu tersebut pada awalnya,” ungkapnya.
Pada tahun 2019, Rusmaton sempat meminta kembali kartu milik Marpua dengan dalih akan memperbaiki data agar sesuai dengan nama dan NIK di KTP. Namun, ketika Marpua menanyakan statusnya sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Rusmaton hanya menjawab, “belum jadi”. Setelah dicek lebih lanjut, ternyata dana bantuan PKH atas nama Marpua tetap dicairkan setiap tahun hingga 2021.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi kepada salah satu pendamping PKH berinisial “H” melalui aplikasi WhatsApp, pesan hanya dibaca namun tidak dibalas, sehingga menimbulkan kesan enggan memberikan klarifikasi.
Menanggapi hal ini, wartawan suaraharianpagi.id menyebut bahwa komentar Sahidi patut diperhatikan serius, karena tindakan yang diduga dilakukan Rusmaton sudah meresahkan warga.
Media ini juga mendukung langkah hukum yang akan diambil Sahidi sebagai bentuk penegakan keadilan, sekaligus mendorong Dinas Sosial Kabupaten Sampang segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun. *bun