Mojokerto – suaraharianpagi.id
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa mengapresiasi langkah PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI) yang menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa penanaman 2.000 pohon di kawasan Wisata Sumber Gempong, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Sabtu (17/5).
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Bupati ini mengucapkan terima kasih atas komitmen PT SAI dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan CSR di daerahnya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
“Saya berterima kasih kepada PT SAI yang tidak hanya taat regulasi, tapi juga menunjukkan kepedulian nyata terhadap lingkungan,” ujar Gus Bupati.
Ia menjelaskan, aksi tanam pohon ini berperan penting dalam menjaga keberlangsungan sumber daya air. Menurutnya, keberadaan pohon dapat mengurangi penguapan air dan memperkuat daya serap tanah, sekaligus mencegah kekeringan serta degradasi lingkungan.
Sementara itu, President Director PT SAI Tomotaka Takayanagi melalui penerjemahnya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan kegiatan CSR ke-18 yang digelar perusahaannya. Dengan mengusung tema Bersama Mewujudkan Bumi Lestari, ia berharap penanaman pohon ini dapat memberi kontribusi dalam menanggulangi perubahan iklim.
“Meski jumlahnya belum besar, kami berharap pohon-pohon ini mampu memberikan dampak positif terhadap kondisi iklim yang sedang berubah,” ujarnya.
Kepala Desa Ketapanrame, Zainul Arifin, menyebut bahwa pohon yang ditanamterdiri dari bibit jati emas dan sonokeling akan ditempatkan di titik-titik rawan erosi, termasuk di kawasan wisata Sumber Gempong yang juga merupakan sumber mata air warga.
“Kami ingin menjaga oksigen dan tanah desa tetap lestari, sekaligus meminimalkan potensi bencana erosi,” jelas Zainul.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala DLH, Kepala Bappeda, Kepala Bakesbangpol, dan unsur Forkopimca Trawas. *ds
