
Foto : Gus Barra menandatangani perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025 (suaraharianpagi.id/red)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Dalam upaya meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar deklarasi komitmen anti korupsi serta penandatanganan perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik berkualitas.
Acara yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama se-Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, yang akrab disapa Gus Barra, turut hadir didampingi Wakil Bupati Moh. Rizal Octavian dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Mojokerto, Siswadi, menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas merupakan bentuk nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah. Selain menjadi tolok ukur kinerja, dokumen ini juga menjadi dasar evaluasi untuk menilai keberhasilan maupun kendala dalam mencapai target organisasi.
“Ini adalah dasar bagi pemberi amanah dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas kinerja ASN. Selain itu, juga menjadi landasan dalam menetapkan sasaran kinerja pegawai serta sebagai bentuk komitmen anti korupsi Pemkab Mojokerto,” ungkap Siswadi pada Kamis (13/3) sore.
Dalam sambutannya, Gus Barra menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini dilakukan setelah penyusunan dokumen perencanaan periode 2025-2029. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan indikator kinerja strategis perangkat daerah agar setiap target yang ditetapkan bisa tercapai dengan maksimal.
“Saya berharap perjanjian kinerja ini menjadi tolok ukur keberhasilan perangkat daerah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Ini adalah bentuk akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Gus Barra.
Selain itu, penandatanganan pakta integritas tahun 2025 juga menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga integritas dan memastikan jalannya pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pakta integritas ini merupakan janji kepada diri sendiri untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan, serta komitmen untuk menjauhkan diri dari praktik korupsi,” tegasnya.
Pemkab Mojokerto juga menegaskan beberapa komitmen dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi yang lebih inovatif, adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, di antaranya:
- Meningkatkan Motivasi dan Kompetisi Sehat
Seluruh kepala perangkat daerah diharapkan menjadi motivator bagi jajarannya serta mendorong kompetisi kerja yang sehat guna mencapai target organisasi berdasarkan budaya kerja berAKHLAK. - Menerapkan Mekanisme Kerja Baru
Seluruh perangkat daerah harus membentuk tim kerja untuk mempercepat pelaksanaan program atau kegiatan, serta menghilangkan ego sektoral demi pembangunan daerah yang lebih efektif. - Mendorong Inovasi dan Pemecahan Masalah
ASN diharapkan terus mengembangkan inovasi serta membangun pola kerja berbasis solusi guna menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat secara konkret.
Di akhir arahannya, Gus Barra menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini harus diikuti dengan aksi nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Mojokerto. Ia juga mengingatkan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus responsif terhadap keluhan masyarakat.
“Saya akan terus mengevaluasi kinerja OPD agar kita semua bisa bekerja lebih baik. Saya bersama Dokter Rizal meminta agar seluruh jajaran pemerintah berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas dengan integritas dan tanggung jawab,” pungkasnya. *ds/kom