
Foto : Polres Mojokerto Kota lakukan olah TKP di SDN Jatirowo 1, Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong. (suaraharianpagi.id)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua pemuda setelah pesta minuman keras (miras) oplosan di SDN Jatirowo 1, Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Mojokerto Kota.
Kejadian ini berlangsung pada Sabtu malam (25/01) dan memakan korban jiwa pada Senin (27/01).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, melalui Kasi Humas Ipda Slamet, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dua korban yang tewas usai pesta miras di wilayah Dawarblandong.
Menurut Ipda Slamet, pesta miras tersebut diikuti oleh empat pemuda yang semuanya berasal dari Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Mereka adalah Fajar, Akbar, Fiaz, dan Dudung, dengan rentang usia 20 hingga 25 tahun.
“Acara minum-minuman keras oplosan ini terjadi pada Sabtu malam. Setelah itu, pada Minggu sore atau malam, para korban mulai mengeluhkan rasa sakit di dada, ulu hati, dan perut,” jelas Ipda Slamet.
Salah satu korban, Fajar, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wates Husada, Balongpanggang, Gresik, oleh keluarganya. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin pagi pukul 03.00 WIB.
Tak lama berselang, kabar duka kembali datang ketika Akbar, seorang mahasiswa, meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Wali Songo, Balongpanggang, Gresik. Akbar dinyatakan meninggal dunia pada Senin pagi pukul 07.00 WIB.
Dua korban lainnya, Fiaz dan Dudung, hingga kini masih menjalani perawatan. Dudung dirawat di RS RA Basuni, Gedek, Mojokerto, sementara Fiaz dirawat di Puskesmas Dawarblandong.

“Kedua korban yang meninggal sudah dimakamkan, dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. Mereka juga telah membuat surat pernyataan terkait hal ini,” tambah Ipda Slamet.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), tim inafis Polres Mojokerto Kota menemukan sejumlah barang bukti, termasuk botol air mineral, botol alkohol medis 70 persen, beberapa bungkus minuman energi sachet beraroma anggur, dan botol teh kemasan.
“Dugaan sementara, korban mengalami keracunan akibat minuman keras oplosan yang dicampur dengan alkohol antiseptik 70 persen, yang seharusnya digunakan untuk keperluan medis,” pungkas Ipda Slamet.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna memastikan penyebab pasti insiden tragis tersebut. *ds