Rapat Pleno Terbuka, KPU Kota Mojokerto Tetapkan Kepala Daerah Terpilih Periode 2025-2030

2 min read


Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Hotel Ayola, Jalan Benteng Pancasila, Magersari, Kota Mojokerto, pada Kamis (9/1).

Rapat pleno dihadiri oleh pasangan calon terpilih, anggota KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik (Parpol), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, organisasi masyarakat (ormas), tokoh agama, akademisi, serta masyarakat umum.

Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan surat edaran dari KPU pusat yang diterima pada Senin (6/1).

“Berdasarkan tahapan PKPU No. 2 Tahun 2024, saat ini sudah memasuki tahapan penetapan. Selanjutnya, tahapan pelantikan bukan lagi menjadi wewenang KPU. Setelah penetapan ini, kami akan mengirimkan salinan surat penetapan ke DPRD Kota Mojokerto,” ujar Usmuni.

Pasangan calon terpilih untuk periode 2025-2030 adalah Ika Puspita Sari (Ning Ita) dan Rachman Sidharta Arisandi (Cak Sandi) dengan nomor urut 02. Pasangan ini meraih total suara sebanyak 40.091 suara (53,45%), mengungguli pasangan lainnya.

Dengan selesainya rapat pleno ini, penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota Mojokerto secara resmi diumumkan. Surat berita acara penetapan juga telah ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.

“Setelah ini, DPRD Kota Mojokerto akan menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan penetapan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tambah Usmuni.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas), pelantikan kepala daerah dijadwalkan pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk wali kota. Namun, pelaksanaan pelantikan ini dapat berubah jika terdapat sengketa di beberapa daerah lain yang masih diproses oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dasar penetapan hari ini adalah SE KPU Nomor 24 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Januari lalu. Kota Mojokerto sendiri tidak memiliki sengketa, sehingga prosesnya berjalan lancar,” jelas Usmuni.

Dalam kesempatan terpisah, pasangan terpilih Ika Puspita Sari dan Rachman Sidharta Arisandi mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat Kota Mojokerto untuk kembali memimpin periode kedua.

“Fokus kami pada periode kedua ini adalah melanjutkan program yang telah direncanakan pada periode sebelumnya. Kami ingin mewujudkan Kota Mojokerto sebagai kota pariwisata sejarah dan budaya, yang menjadi pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Majapahit,” ungkap Ning Ita.

Ia menambahkan bahwa Kota Mojokerto akan menjadi bagian dari perencanaan nasional GKS Plus (Gerbangkertasusila Plus) untuk mendukung KSPN Majapahit yang terletak di Trowulan. “Kami ingin Kota Mojokerto menjadi pusat jasa dan ekosistem pariwisata yang menunjang KSPN tersebut,” pungkasnya. *ds

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours