Mahasiswa Jombang Gelar Aksi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Gedung DPRD

2 min read

Foto : Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji bersama Ratusan aktivis mahasiswa Jombang di gedung DPRD. (suaraharianpagi.id/ds)

Jombang – suaraharianpagi.id

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dapat penolakan dari kalangan Mahasiswa di Jombang

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD. Senin pagi (30/12).

Kebijakan ini mendapat kritik keras dari kalangan mahasiswa yang menilai dampaknya akan merugikan masyarakat luas. Ketua PMII Jombang, Asrorudin, didampingi Ketua GMNI Jombang, Daffa Raihananta, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan serius terhadap kebijakan pemerintah.

“Kami hadir di sini untuk menolak kenaikan PPN 12 persen. Meski kebijakan ini sudah diatur dalam Undang-Undang, mekanisme pembatalan masih memungkinkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Kami meminta anggota DPRD Jombang untuk membantu menyampaikan aspirasi ini agar efek domino dari kebijakan ini tidak terjadi,” ujar Asrorudin.

Sebagai informasi, kenaikan PPN ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Namun, Asrorudin mengkhawatirkan dampaknya yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat kecil.

“Undang-Undangnya tidak memberikan klasifikasi, sehingga dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat bawah,” tambahnya.

Asrorudin juga optimistis bahwa jika aksi serupa dilakukan di berbagai daerah, pemerintah dapat membatalkan kebijakan ini. “Jika seluruh wilayah di Indonesia menyuarakan penolakan, pemerintah pasti mendengar. Kami percaya, keputusan ini masih bisa dibatalkan oleh Presiden,” tegasnya.

Demonstrasi ini berhasil menarik perhatian Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, yang menerima para mahasiswa di ruang sidang paripurna. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menuntut DPRD Jombang menandatangani kesepakatan penolakan kenaikan PPN 12 persen dan mengawal aspirasi ini hingga tingkat pusat.

Foto : ratusan mahasiswa di gedung DPRD Jombang. (suaraharianpagi.id/ds)

Menanggapi tuntutan tersebut, Hadi Atmaji menyatakan kesediaannya untuk membawa aspirasi mahasiswa ke DPR RI pada 3 Januari 2025. “Kami akan mengantar berkas ini ke Jakarta sesuai prosedur dan berkonsultasi di sana,” ucapnya.

Hadi juga menyarankan agar kebijakan ini ditunda, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan pasca-pandemi Covid-19. “Masyarakat masih belum sepenuhnya pulih. Jika PPN naik, harga-harga pasti akan ikut terdampak,” katanya.

Setelah mendapatkan tanda tangan dukungan dari Ketua DPRD, mahasiswa meninggalkan Gedung DPRD Jombang dengan tertib, seraya menyampaikan terima kasih atas kesediaan Ketua DPRD mengawal aspirasi mereka. *ds

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours