Kesadaran Masyarakat Kota Mojokerto Meningkat, Razia Gabungan Rokok Ilegal Berakhir Tanpa Temuan

2 min read

Mojokerto – suaraharianpagi.id

Kesadaran masyarakat Kota Mojokerto terhadap peredaran rokok ilegal semakin meningkat. Hal ini tercermin dalam hasil operasi gabungan yang digelar oleh Satpol-PP Kota Mojokerto yang bekerja sama dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Sidoarjo. Kamis (24/10) pagi.

Operasi pasar kali ini berfokus pada toko-toko yang menjual Barang Kena Cukai (BKC), khususnya hasil tembakau. Ada 6 kios yang menjadi sasaran target operasi, 2 kios di jalan Niaga, 2 kios di jalan Akhmad Dahlan, dan 2 kios di jalan Riyanto, namun hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada peredaran rokok ilegal di tempat-tempat tersebut.

“Kami tidak menemukan rokok ilegal di toko-toko yang dirazia, namun kami tetap memberikan edukasi kepada para pemilik toko agar tidak menjual produk ilegal,” ujar Yayan Bachtiar Rifa’i, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama KPPBC TMP B Sidoarjo.

Yayan menambahkan, operasi gabungan ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya peredaran rokok ilegal. Stiker-stiker edukatif pun ditempelkan di toko-toko sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Harapan kami, masyarakat dapat mengenali perbedaan antara rokok ilegal dan resmi, sehingga peredaran rokok ilegal bisa diminimalisir,” tambahnya.

Kesuksesan operasi tanpa temuan ini juga dianggap sebagai bukti keberhasilan sosialisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat di Kota Mojokerto.

Yoga Bayu Samudra, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol-PP Kota Mojokerto, menyampaikan bahwa hasil razia yang nihil ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya memerangi rokok ilegal.

“Hasil operasi ini menggambarkan bahwa masyarakat semakin sadar akan dampak negatif peredaran rokok ilegal. Hal ini tentu merupakan langkah positif dalam upaya bersama melindungi masyarakat dari bahaya barang kena cukai ilegal,” tutup Yoga.

Operasi ini juga merupakan bagian dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang secara konsisten dilaksanakan untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Sidoarjo sendiri sepanjang tahun 2024 telah gencar melakukan berbagai penindakan di wilayah pengawasannya, termasuk Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya.

Dengan operasi yang terus dilakukan secara berkala, diharapkan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat, sehingga peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur dapat ditekan hingga ke tingkat yang paling rendah. *ds

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours