Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memberikan predikat Adiwiyata kepada tujuh sekolah di Kota Mojokerto. Penghargaan tersebut diserahkan di Auditorium Dr. Ir. Soejarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Rabu (2/9).
Dari tujuh sekolah tersebut, lima di antaranya meraih penghargaan Adiwiyata Mandiri, yaitu SMPN 1 Mojokerto, UPT SMPN 9, SDN Wates 3, SDN Kranggan 1, dan SDN Pulorejo. Penghargaan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 1232 Tahun 2024 tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2024.
Dua sekolah lainnya, yaitu SDN Kranggan 4 dan SDN Miji 4, menerima penghargaan Adiwiyata Nasional sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 1233 Tahun 2024 tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen sekolah-sekolah tersebut dalam menerapkan Gerakan Peduli Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS).
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap praktik peduli lingkungan yang diterapkan di sekolah-sekolah. Praktik PBLHS yang ditanamkan sejak dini secara berkelanjutan tentu akan membawa dampak positif, terutama dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah sekitar,” ujar Ali Kuncoro.
Ia juga menekankan bahwa penghargaan Adiwiyata bukan sekadar prestasi, tetapi lebih sebagai upaya untuk menanamkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya pada anak-anak.
“Program Adiwiyata sangat ideal untuk mengedukasi kesadaran peduli lingkungan sejak dini dan diharapkan terus diterapkan di masa mendatang,” jelasnya.
Mas Pj berharap penghargaan Adiwiyata ini akan semakin mendorong dukungan dan komitmen dari berbagai pihak untuk peduli terhadap lingkungan, khususnya di lingkungan sekolah.
Sekolah-sekolah yang menerima penghargaan Adiwiyata telah melalui tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi dokumen, dan verifikasi lapangan yang dimulai sejak Januari. Penilaian didasarkan pada enam aspek Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) dalam gerakan peduli dan berbudaya lingkungan di sekolah, yaitu drainase, sanitasi, kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, pemeliharaan tanaman, konservasi air, konservasi energi, dan inovasi. *ds
+ There are no comments
Add yours