Jombang – suaraharianpagi.id
Jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Cukai Kediri terus melakukan pemantauan terhadap barang kena cukai (BKC). Hal ini merupakan upaya penekanan peredaran rokok illegal di Kabupaten Jombang.
“Pemantauan ini terus kami lakukan baik melakukan penindakan maupun sosialisasi,” ucap Kepala Satpol PP Jombang.
Dalam penindakan ini Satpol PP selalu berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri, TNI, dan Polri. Pada razia gabungan tersebut, Satpol PP Kabupaten Jombang dan Bea Cukai Kediri menyasar sejumlah toko klontong yang berada di Kabupaten Jombang.
Operasi gabungan barang kena bea cukai (BKC) ilegal ini, mendapatkan 3 ribu lebih batang rokok ilegal yang dijual oleh pedagang klontong. “kami sudah beberapa kali mengamankan peredaran rokok illegal di sejumlah tokoh kontong dan lain sebagainya. Sudah ribuan batang rokok illegal berhasil diamankan dari para penjual,” jelasnya.
“Kami juga terus melakukan pengawasan terkait peredaran rokok illegal,” tegas Thomson.
Dengan kegiatan-kegiatan yang rutin dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP, Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri, peredaran rokok illegal semakin berkurang. Bahkan, pihaknya masih melakukan pemantauan ke toko-toko yang sebelumnya menjual rokok illegal.
“jika tidak dilakukan pemantauan Kembali dikhawatirkan toko-toko tersebut akan menjual rokok illegal lagi. Jadi kamu tetap melakukan pengawasan,” pungkasnya. *ryan
+ There are no comments
Add yours