Ratusan Mahasiswa Mojokerto Gelar Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

2 min read

Foto : Unjuk rasa mahasiswa di depan gedung kantor DPRD Kota Mojokerto

Mojokerto – suaraharianpagi.id

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan organisasi mahasiswa lainnya di Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan kantor DPRD Kota Mojokerto, Jalan Raya Surodinawan, Prajuritkulon, Jumat (23/8).

Massa yang berkumpul di depan Terminal Bus Kertajaya ini kemudian bergerak menuju kantor DPRD Kota Mojokerto dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sesampainya di lokasi, mereka menggelar aksi orasi disertai pembakaran ban bekas di tengah jalan. Meski begitu, situasi tetap kondusif.

Dalam orasinya, Tsabit Ikhmaddi Hakiki, Ketua HMI Mojokerto Raya, menegaskan agar DPRD Kota Mojokerto mengawal dan menjaga putusan MK agar tidak disusupi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

“Kami mengecam dan menolak revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR. Kami menuntut agar KPU segera menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) baru yang sesuai dan berdasarkan putusan MK,” ujar Tsabit.

Aksi unjuk rasa ini membuahkan kesepakatan antara mahasiswa dengan DPRD Kota Mojokerto. Kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menolak revisi undang-undang oleh DPR, serta mendukung dan mengawal putusan MK agar KPU segera menerbitkan PKPU baru yang sesuai.

“Tadi kami sepakat dengan DPRD Kota Mojokerto untuk menyuarakan, mendukung, mengawal, dan menjaga putusan MK ini. DPRD akan mengirimkan surat kesepakatan tersebut,” tambah Tsabit.

Setelah mendapat kesepakatan dari DPRD Kota Mojokerto, massa aksi bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan R.A. Basoeni, Sooko.

Di sana, mereka menyuarakan tuntutan yang sama, yaitu agar DPRD Kabupaten Mojokerto juga turut menyuarakan dan mengawal putusan MK terkait UU Pilkada serta menolak revisi yang dilakukan oleh DPR.

“DPR memberikan contoh nyata pembangkangan terhadap konstitusi melalui RUU Pilkada yang diusulkan. Jika kita, mahasiswa, tidak aktif mengawal konstitusi, maka DPR akan terus melakukan pembangkangan,” tegasnya.

Aksi pembakaran ban bekas juga dilakukan di depan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto. Meski begitu, aksi berlangsung tertib tanpa kekacauan. Setelah berhasil mencapai kesepakatan, massa kemudian membubarkan diri dan kembali ke kampus. *sw

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours