Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Luar Biasa (SLB) ACD Pertiwi Kota Mojokerto mengadakan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying).
Kegiatan ini menghadirkan tim pendampingan kekerasan anak, yang merupakan kolaborasi antara Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Mojokerto. Serta Psikolog dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto Ellyne Rizky, S.Psi., Psikolog.
Ketua Yayasan Pendidikan DWP Kota Mojokerto Dewi Ratna Wati Gaguk Tri Prasetyo mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa, guru, serta orang tua mengenai bahaya perundungan atau bullying dan cara pencegahannya.
“Perundungan bisa berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan menanganinya dengan serius, para guru serta orang tua harus lebih awere (menyadari) hal tersebut,” ungkap Dewi Ratna, Rabu (17/7).
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak di Kota Mojokerto.
Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro. Sejak awal dimulainya MPLS 2024, sosok yang akrab disapa mas Pj tersebut mengajak seluruh pihak, terutama satuan pendidikan dan orang tua untuk mengawal MPLS Ramah Anak dan Anti Kekerasan dan Perundungan.
“Mari bersama-sama sukseskan MPLS berdasarkan panduan yang telah disusun oleh Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dimana pelaksanaan MPLS 2024 ditekankan pada pelaksanaan kegiatan yang menyenangkan melalui aktivitas kreatif pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkapnya Ali Kuncoro, Senin (15/7).
Ia menyebut MPLS ramah anak dan anti kekerasan dan perundungan (bullying) ini dapat diwujudkan dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak. Sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak, yaitu prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
“Dengan menciptakan lingkungan yang menyenangkan, aman dan nyaman, diharapkan menjadi pengalaman baru yang dapat meningkatkan semangat dan motivasi anak-anak untuk melakukan kegiatan belajar di sekolah. Yang tentu saja ini nanti akan berpengaruh pada keberhasilan proses belajar-mengajar di sekolah,” tambah Mas Pj.
Mengingat, instansi pendidikan/ sekolah menjadi sebuah wadah yang berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter. Ini kemudian menjadi penentu dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karenanya, perlu dipastikan proses kegiatan belajar dan mengajar berjalan dengan baik dan lancar. *komf/ds
+ There are no comments
Add yours