Mojokerto Kota – suaraharianpagi.id
Nasib naas menimpa Juariyanto (65), seorang perajin sandal asal Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Juariyanto menjadi korban salah tangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota pada Minggu (13/7) sekitar pukul 14.30.
Peristiwa bermula saat Juariyanto dalam perjalanan pulang setelah mengirim sandal dari Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Saat melintas di sekitar underpass Mojoranu, Juariyanto yang mengendarai motor dihadang oleh tiga orang. Ia dipaksa turun dari motornya, dibaringkan telungkup di aspal, dan punggungnya ditekan dengan kaki.
Dengan wajah penuh luka di bagian pelipis, dagu, dan sekitar mulut, serta pergelangan tangan yang sakit, Juariyanto langsung digiring ke Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk diperiksa. Namun, tidak lama setelah itu, Juariyanto dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.
Setelah dibebaskan, Juariyanto bersama keluarga dan kuasa hukumnya, Jaka Prima, melaporkan kejadian ini ke Propram Polres Mojokerto Kota. Dalam pemeriksaan, Juariyanto mengaku masih merasakan sakit di area wajah dan punggung.
Dilansir dari Suara Indonesia, kejadian ini berjalan sesuai proses hukum yang berlaku. Hingga kini, Juariyanto masih merasakan kesakitan di punggung sehingga tidak bisa bekerja sejak peristiwa salah tangkap tersebut.
Dampak psikologis dari peristiwa ini juga sangat terasa bagi Juariyanto. Di hadapan warga yang menyaksikan peristiwa itu, ia diperlakukan layaknya seorang penjahat, membuatnya merasa malu dan tertekan. “Padahal, sejak kali pertama diadang petugas, korban sudah mengutarakan jika dirinya seorang tukang jahit yang baru saja mengantarkan garapan sandal di area Surodinawan,” tambah Jaka.
Namun, hingga kini, petugas Propram belum menunjukkan sosok petugas yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Juariyanto. Pemeriksaan lanjutan masih diperlukan, termasuk mendengar kesaksian dari keluarga dan pemerintah desa setempat. “Sementara ini sudah disiapkan adik korban dan kepala desa sebagai saksi pendukung,” kata Jaka.
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono, menyatakan bahwa mereka masih harus berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kami sedang berdialog dengan beberapa pihak untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Supriyono. Pemeriksaan tetap berlanjut sebagai dasar evaluasi terhadap anggota yang terlibat.
Kisah Juariyanto adalah salah satu contoh nyata bagaimana prosedur yang tidak tepat dapat menghancurkan kehidupan seseorang. Harapannya, kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pihak kepolisian untuk lebih berhati-hati dan manusiawi dalam menjalankan tugasnya. Juariyanto sendiri berharap keadilan dapat ditegakkan dan nama baiknya dipulihkan.
Kehidupan Juariyanto, seorang perajin sandal yang jujur, seharusnya tidak berakhir dengan ketidakadilan seperti ini. Ia hanya ingin hidup tenang dan terus bekerja untuk menghidupi keluarganya. Kini, perjuangannya untuk mendapatkan keadilan masih terus berlanjut. *ds
+ There are no comments
Add yours