
Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos., M.Psi.T
Jombang – suaraharianpagi.id
Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat, S.Sos., M.Psi.T., telah mengonfirmasi rencananya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang pada 27 November mendatang.
Dalam wawancara dengan blok-a.com, Sugiat mengungkapkan kesiapannya untuk membangun Jombang, tanah kelahirannya.
“Mohon doa restunya warga Jombang, saya siap maju untuk membangun Jombang tanah kelahiran saya,” ucap Sugiat pada Selasa malam (2/7).
Sehubungan dengan kesiapannya mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2024, Sugiat menyatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sesuai aturan Kemendagri, saya siap mundur sebagai Pj Bupati Jombang,” lanjutnya.
Pengunduran diri Sugiat mengikuti keputusan Mendagri yang mewajibkan para penjabat (Pj) bupati yang hendak maju dalam Pilkada 2024 untuk mengundurkan diri sebelum 40 hari masa pendaftaran bakal calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam pencalonannya, Sugiat mengatakan bahwa dirinya akan diusung oleh salah satu partai, namun ia masih enggan menyebutkan nama partai tersebut.
“Insya Allah ada partai yang mengusung, sabar ya, ini masih proses nanti pasti kita kabari,” tuturnya.
Sugiat, yang lahir di Gudo, Jombang, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Barat.
Sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Sugiat juga harus mendapatkan izin dan dukungan dari Pimpinan BIN untuk maju dalam Pilkada Jombang.
“Dengan dukungan dari pimpinan BIN, saya merasa semakin mantap untuk maju dalam Pilkada Jombang. Ini adalah kesempatan bagi saya untuk mengabdikan diri lebih banyak lagi kepada masyarakat Jombang,” tegasnya.
Pencalonan Sugiat diharapkan dapat membawa perubahan positif dan pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Jombang. Warga Jombang kini menantikan langkah-langkah selanjutnya dari Sugiat dalam kontestasi Pilkada 2024 ini. *sw