Mojokerto – suaraharianpagi.id
Kodim 0815/Mojokerto menggelar Sidang Pankar (Penentuan Karir) Perwira, Bintara, dan Tamtama Periode 01 April 2024, di Ruang Data Markas Kodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (22/08) siang hingga sore.
Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., menegaskan, kenaikan pangkat (KP) merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi seorang Prajurit TNI AD. “Bahkan kenaikan pangkat ini bagian dari kesejahteraan”, tegas Dandim.
Namun demikian, lanjutnya, kenaikan pangkat bagi prajurit TNI AD tidaklah sertamerta melainkan melalui mekanisme yang berlaku dan harus dilalui oleh setiap prajurit TNI AD yang diusulkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.
Masih lanjut Dandim, ada berbagai tahapan yang harus dilalui bagi Prajurit TNI AD yang diusulkan kenaikan pangkat, salahsatunya melalui Sidang Pankar. “Kegiatan ini adalah hal yang harus dilakukan dan saya berharap hal ini dilakukan secara selektif, karena ini menentukan nasib dari anggota kita”, tandasnya.
Ditegaskannya, dalam Sidang Pankar ini, tentunya ada beberapa aspek yang harus menjadi pertimbangan bagi Prajurit maupun PNS TNI AD yang diusulkan kenaikan pangkat, diantaranya aspek kemampuan kesegaran jasmani dan aspek kepribadian. “Upayakan dan perjuangkan secara maksimal selama itu tidak melanggar aturan main sehingga anggota kita tidak terkendala dalam usul KP”, tegasnya.
Sementara itu Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 0815/Mojokerto Kapten Arh Akhmad Zainuri, S.H., saat dikonfirmasi, menambahkan, untuk personel Kodim 0815 yang diusulkan KP Reguler periode 01 April 2024 sejumlah 29 personel, terdiri dari empat Perwira, 15 Bintara dan 10 Tamtama. “Dari 15 personel Bintara yang diusulkan KP ini, satu diantaranya kenaikan pangkat penghargaan (KP Har)”, tambahnya singkat.
Tampak hadir dalam Sidang Pankar tersebut, diantaranya, Kasdim 0815 Mayor Arh GN Putu Ardana, S.S., para Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0815/Mojokerto. **