Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana sepakat melakukan penandatanganan perpanjangan kerjasama tentang dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum.
Pelaksanaan penandatanganan kerjasama yang berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya (SBK), pada Rabu (2/3) pagi, akan melakukan perpanjangan kerjasama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberi bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara untuk mewakili pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah.
Serta diharapkan dapat memberi pendapat hukum (legal opinion), dan pemberian pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pada
organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa dengan adanya kerjasama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sangat terbantu dalam menjalankan berbagai tugas.
“Banyak sekali hal-hal yang sudah kami dapatkan, kelancaran dalam hal menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan keterlibatan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Lebih lanjut, dengan adanya kerjasama ini Bupati Ikfina juga mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam memberikan pendampingan hukum, pendapat hukum, serta pendampingan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Mojokerto.
“Tentu sesuatu hal yang positif tidak hanya membuat tugas-tugas kami semuanya ini berjalan dengan baik dan lancar, akan tetapi juga dengan adanya anda semua yang hadir berdasarkan kerjasama-kerjasama semua ini membuat teman-teman juga menjadi lebih berani, saya ucapkan terimakasih banyak,” ucapnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga mengharapkan, dengan adanya kerjasama ini bisa berdampak positif bagi Pemkab Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
“Serta yang jauh lebih penting adalah masyarakat kabupaten Mojokerto mendapat dampak positif dari kerjasama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana mengatakan, bahwa kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dengan Pemkab Mojokerto merupakan kebutuhan yang penting dan tidak terelakan.
“Esensinya adalah untuk memantapkan hubungan kelembagaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, menunjang pembangunan daerah, mensinergikan potensi daerah dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelasnya.
Endang juga menambahkan, kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara merupakan langkah strategis dalam upaya mengantisipasi timbulnya potensi permasalahan di bidang hukum.
“Baik litigasi maupun non litigasi, serta mempermudah prosedur penyelesaian masalah khususnya penyelesaian kasus atau sengketa hukum dibidang perdata dan tata usaha sebagaimana kerjasama dua tahun terakhir,” ujarnya.
Diakhir arahannya, Endang juga mengharapkan, pelaksanaan perpanjangan kerjasama ini dapat berjalan baik, terutama dalam menghadapi setiap masalah atau sengketa hukum yang dihadapi khususnya yang terkait dengan keperdataan dan tata usaha negara,” pungkasnya.
Diketahui, pada pelaksanaan perpanjangan kerjasama ini juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. *ds
+ There are no comments
Add yours