Lamongan – suaraharianpagi.id
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, Marsekal Hadi Tjahjanto kunjungan kerja ke Kabupaten Lamongan, Kamis (4/5). Dalam kunjungannya, Menteri Agraria Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah secara door-to-door kepada warga Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
Menteri Agraria Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 15 sertifikat tanah kepada warga Desa Kedali, Kabupaten Lamongan. Adapun rincinya, sebanyak 14 sertifikat tanah sawah dan satu sertifikat tanah pekarangan telah diserahkan. Menurutnya, ini adalah hal yang sangat baik. Karena masyarakat bisa melaksanakan Program PTSL untuk mensertifikatkan sawah.
“Dengan sertifikat ini, sawah-sawah di Lamongan dapat tetap dijaga dan tidak dialihfungsikan, sehingga dapat mendongkrak perekonomian dan usaha yang produktif,” terang Menteri Agraria.
Lebih lanjut kata Mantan Panglima TNI, sertifikat ini juga dapat membantu menjaga wilayah Lamongan agar tetap menjadi wilayah Lahan Strategis Desa. Dengan sertifikat ini, lanjut menteri, masyarakat berjanji tidak akan mengalihfungsikan sawah dan tidak akan ada lagi mafia tanah yang mencoba mengambil alih tanah rakyat. Dengan cara saya, akan menggepuk (gebuk) para mafia tanah,” tegasnya, sembari bersama aparat kepolisian tidak akan segan menyikat para mafia tanah jka mengambil tanah rakyat.
Tambah Menteri Hadi juga menyatakan bahwa program pemberian sertifikat tanah akan terus berlanjut. Program tersebut tidak hanya untuk mensertifikatkan sawah, tapi juga untuk mensertifikatkan tempat-tempat ibadah. Seperti masjid, mushola, klenteng, pura dan lainnya. “Dengan adanya program ini, pemerintah dapat memonitor jumlah tempat ibadah di suatu wilayah dan memastikan bahwa setiap tempat ibadah sudah terdaftar dan diakui secara resmi, pungkasnya. *Ind