Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., kukuhkan Dai Kamtibmas berlangsung di Gedung Bhayangkara. (suaraharianpagi.id/hum)
Jombang – suaraharianpagi.id
Memperkuat peran tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Jombang mengukuhkan Dai Kamtibmas tingkat kecamatan dan desa, Senin (2/11).
Pengukuhan yang dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., tersebut berlangsung di Gedung Bhayangkara (GBB) Polres Jombang. Kegiatan ini dihadiri para Kanit Binmas Polsek jajaran serta para Dai Kamtibmas yang nantinya menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jombang.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Dai Kamtibmas memiliki peran penting sebagai penghubung antara Polri dan masyarakat. Melalui pendekatan keagamaan serta dakwah yang menyejukkan, para dai diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman, damai, dan harmonis.
Menurutnya, upaya memelihara keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga berbagai komponen bangsa lainnya.
“Jalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen bangsa. Perlu kita pahami bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan agar para Dai Kamtibmas mengedepankan dakwah yang damai, moderat, dan mengutamakan nilai-nilai toleransi. Penyampaian ajaran agama diharapkan dilakukan dengan penuh hikmah serta menghormati perbedaan yang ada di tengah masyarakat.
Sebaliknya, para dai diminta turut mencegah berkembangnya ujaran kebencian, intoleransi, kekerasan, maupun berbagai tindakan yang berpotensi memicu perpecahan dan mengganggu persatuan bangsa.
Selain berperan dalam menjaga kerukunan, Dai Kamtibmas juga diharapkan ikut meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Beberapa di antaranya konflik sosial, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, tindak kekerasan, hingga penyebaran informasi bohong atau hoaks.
“Bantu masyarakat mengenali dan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan. Apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, segera koordinasikan dengan pihak berwenang dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” pesannya.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap penggunaan media sosial di tengah perkembangan teknologi informasi. Kapolres meminta para Dai Kamtibmas menjadi sumber informasi yang positif dan menyejukkan, sekaligus mengajak masyarakat memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Tidak kalah penting, para dai diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Sikap santun, jujur, adil, bijaksana, serta kepedulian terhadap sesama harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
“Keteladanan merupakan kekuatan dakwah yang paling nyata. Kehadiran Dai Kamtibmas harus mampu memberikan rasa aman, menumbuhkan kepercayaan, serta menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pengukuhan tersebut, Polres Jombang berharap Dai Kamtibmas tingkat kecamatan dan desa dapat menjalankan perannya secara aktif sebagai mitra kepolisian. Tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga membantu membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan, mencegah konflik, dan mempererat kerukunan antarumat beragama.
Sinergi antara Polri dan tokoh agama ini diharapkan menjadi salah satu upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas, sehingga Kabupaten Jombang senantiasa berada dalam suasana aman, damai, dan kondusif. *ds




