Kesiapan pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 di Lapangan Apel Polres Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/Desy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Polres Mojokerto mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan edukasi pada minggu pertama sebelum meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pada minggu kedua.
Kesiapan pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 di Lapangan Apel Polres Mojokerto, Senin (26/10/2026). Apel tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan personel dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan operasi. Seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Pada minggu pertama, petugas diarahkan untuk memprioritaskan sosialisasi, edukasi, dan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.
“Pada minggu pertama, saya tekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan teguran kepada masyarakat. Berikan pemahaman bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari penindakan, tetapi merupakan kebutuhan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Erik.
Ia menambahkan, pada minggu kedua pelaksanaan operasi, petugas akan menerapkan penindakan berupa tilang manual terhadap pelanggaran sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak mengabaikan aturan lalu lintas dan segera memperbaiki perilaku berkendara. Kepatuhan sejak awal operasi dinilai penting untuk mencegah pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, petugas menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Pengawasan juga dilakukan terhadap pelanggaran lain sesuai prioritas dan ketentuan operasi. Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahwa setiap pelanggaran lalu lintas memiliki risiko terhadap keselamatan.
Kapolres Mojokerto berharap operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 itu mampu meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan di Kabupaten Mojokerto.
“Harapan kami, melalui Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mojokerto dapat berkurang,” ujarnya.
Erik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menciptakan budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi peraturan, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Polres Mojokerto menegaskan komitmennya melaksanakan operasi melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara profesional serta humanis. Dukungan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.(Dsy)




