Ning Ita dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027.(suaraharianpagi.id/kom)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga.
Penegasan tersebut disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari, dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027, Senin (26/10).
Dalam kesempatan itu, Ning Ita menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kota Mojokerto.
“Saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan kerja samanya selama ini dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita.
Ia menjelaskan, penyusunan program pembangunan daerah harus mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat, prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkot Mojokerto, lanjutnya, juga berkomitmen mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Seluruh proses perencanaan dan penganggaran dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Menurut Ning Ita, APBD tidak boleh sekadar menjadi instrumen administratif pemerintahan. Lebih dari itu, anggaran daerah harus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, memperkuat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk menyelaraskan berbagai masukan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan.
“Selanjutnya, terkait hal-hal teknis atas jawaban pemandangan umum ini, dapat didiskusikan lebih lanjut pada saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto, sehingga dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027,” katanya.
Melalui proses pembahasan bersama DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, Pemkot Mojokerto berharap penyusunan APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berorientasi pada hasil.
Dengan demikian, alokasi anggaran diharapkan mampu mendukung prioritas pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto. *ds-kom




