Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
DPRD Kota Mojokerto menegaskan komitmennya mengawal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 agar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Program kerakyatan, efisiensi belanja birokrasi, serta pemenuhan alokasi wajib di sektor pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran mendatang.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, seusai rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Mojokerto atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027, Senin (26/10).
Rapat paripurna dipimpin Ery Purwanti, didampingi dua wakil ketua DPRD. Hadir pula Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Mojokerto.
Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027, khususnya untuk mendengarkan tanggapan dan penjelasan wali kota atas masukan, pandangan, serta catatan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Ery menjelaskan, setelah paripurna tersebut, proses pembahasan akan berlanjut melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jadwal pembahasan akan ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus), dengan perkiraan pelaksanaan pada November 2026.
“Setelah rapat paripurna ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan APBD 2027 antara Banggar dan TAPD. Untuk waktunya, nanti akan kita jadwalkan melalui Banmus. Kemungkinan pembahasan dilaksanakan pada November,” jelas Ery.
Ia menegaskan, penyusunan APBD harus memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, DPRD akan mencermati program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga sekaligus mendorong penggunaan anggaran secara efektif.
“APBD ini kita desain untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat Kota Mojokerto. Artinya, kita tetap mengawal program-program kerakyatan, melakukan efisiensi terhadap program birokrasi, serta memastikan pemenuhan mandat belanja yang telah ditentukan, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan,” tegasnya.
Selain pembahasan di tingkat Banggar dan TAPD, komisi-komisi DPRD juga akan menggelar rapat kerja bersama OPD mitra untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.
Menurut Ery, hasil rapat kerja tersebut akan menjadi bahan bagi masing-masing komisi untuk menyusun rekomendasi kepada Banggar. Dengan mekanisme itu, kebutuhan program, usulan anggaran, serta sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian dapat dikaji lebih mendalam sebelum pembahasan anggaran dilanjutkan.
“Kita menunggu hasil rapat kerja masing-masing komisi dengan OPD mitra. Dari situ, setiap komisi akan memberikan rekomendasi kepada Banggar mengenai hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027,” ungkapnya.
Rapat kerja komisi bersama OPD mitra direncanakan berlangsung selama dua minggu. Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, DPRD bersama Pemerintah Kota Mojokerto akan melanjutkan proses pembahasan menuju kesepakatan APBD 2027.
Melalui tahapan tersebut, DPRD berharap APBD Kota Mojokerto 2027 dapat disusun secara terukur, efektif, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap alokasi dan penggunaan anggaran agar program yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga. *ds-adv




