Pemerhati Sejarah Jombang saat di Prasasti Kusambyan.(Foto: Istimewa)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Rencana percepatan pembangunan kawasan industri di wilayah utara Sungai Brantas, Kabupaten Jombang, diharapkan tidak mengesampingkan pelestarian situs dan peninggalan sejarah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang diminta segera melakukan pendataan, pemetaan, serta perlindungan terhadap warisan sejarah yang tersebar di kawasan tersebut.
Pemerhati sejarah Jombang, Arif Yulianto atau yang akrab disapa Cak Arif, menilai langkah tersebut penting dilakukan seiring dengan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan industri di wilayah utara Brantas.
Menurutnya, kawasan tersebut tidak hanya memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, tetapi juga menyimpan berbagai peninggalan sejarah yang memiliki nilai penting bagi identitas dan perjalanan sejarah Kabupaten Jombang.
“Perlu dipetakan secara detail keberadaan peninggalan-peninggalan sejarah di utara Sungai Brantas, mengingat Pemkab Jombang akan menseriusi industri di kawasan tersebut,” kata Cak Arif, Sabtu (17/10/2026).
Ia berharap, rencana pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah tetap memperhatikan aspek pelestarian sejarah. Dengan adanya pemetaan sejak awal, keberadaan situs-situs bersejarah dapat diketahui secara jelas sehingga langkah perlindungan bisa dilakukan sebelum pembangunan berlangsung.
Cak Arif mengingatkan, jangan sampai perkembangan industri justru mengakibatkan kerusakan atau hilangnya peninggalan sejarah yang seharusnya dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Cak Arif menyebutkan, terdapat sejumlah peninggalan sejarah di wilayah utara Sungai Brantas yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemkab Jombang.
Di Kecamatan Ploso, misalnya, terdapat rumah kelahiran Bung Karno. Sementara di Desa Katemas, Kecamatan Kudu, terdapat Prasasti Gurit dan Prasasti Kusambyan yang menjadi bagian dari peninggalan sejarah di wilayah tersebut.
Selain itu, terdapat peninggalan Kilisuci di Gunung Pucangan, serta kawasan Sendang Made dan Goa Made yang berada di Desa Made, Kecamatan Kudu.
Peninggalan lainnya juga ditemukan di Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, di antaranya Situs Jladri dan sejumlah peninggalan sejarah lainnya.
Menurut Cak Arif, keberadaan situs-situs tersebut perlu didata secara menyeluruh agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai lokasi, kondisi, serta status perlindungannya.
“Jangan sampai situs-situs bersejarah itu hilang karena adanya industrialisasi. Perlu ada pemetaan dan upaya untuk melindunginya agar generasi ke depan tetap bisa melihatnya,” tegasnya.
Selain pemetaan, Cak Arif juga mendorong Pemkab Jombang agar mempercepat proses penetapan peninggalan sejarah yang memenuhi kriteria sebagai cagar budaya, tetapi belum memiliki status tersebut.
Menurutnya, penetapan cagar budaya merupakan salah satu langkah penting untuk memberikan perlindungan terhadap peninggalan sejarah agar keberadaannya tetap terjaga di tengah perkembangan pembangunan daerah.
Ia berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan kajian dan pendataan terhadap situs-situs yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Yang belum berstatus cagar budaya agar segera ditetapkan menjadi cagar budaya. Ini salah satu bentuk perlindungan terhadap peninggalan-peninggalan tersebut,” ujarnya.
Cak Arif menekankan, pembangunan kawasan industri dan pelestarian warisan sejarah seharusnya dapat berjalan beriringan. Pengembangan ekonomi memang penting, tetapi pelestarian peninggalan sejarah juga harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan jangka panjang.
Sebelumnya, Bupati Jombang Warsubi menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembangunan kawasan industri di wilayah utara Brantas. Pemkab Jombang berkomitmen mendorong masuknya investasi sekaligus mempersiapkan tenaga kerja lokal agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari pengembangan kawasan tersebut.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Jombang dan PT Kawasan Ploso tentang pengembangan dan pemanfaatan sumber daya untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Jombang.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Swagata, Pendapa Kabupaten Jombang, Rabu (7/10/2026).
Bupati Warsubi menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya memperkuat iklim investasi, termasuk memberikan kemudahan pelayanan dan mengurangi hambatan birokrasi yang dapat menghambat masuknya investor.
“Kami sangat mendukung berdirinya kawasan industri ini karena sejalan dengan visi-misi kami bersama Gus Wabup untuk menarik investor, baik lokal maupun mancanegara,” kata Warsubi.
“Kami ingin Jombang dikenal sebagai daerah yang ramah investor,” tegasnya.
Selain mempermudah investasi, Pemkab Jombang juga berencana menyiapkan sumber daya manusia lokal melalui pelatihan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan industri, terutama bagi lulusan SMA dan SMK.
Warsubi berharap keberadaan Kawasan Industri Ploso mampu membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat Jombang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Brantas.
“Dengan adanya pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan Kawasan Industri Ploso dan kolaborasi ini, kita optimistis lapangan kerja akan terbuka lebar bagi masyarakat Jombang,” ungkapnya.
Pemkab Jombang juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan kondusivitas daerah untuk mendukung keberlangsungan investasi. Pemerintah daerah berharap kawasan industri tersebut dapat menjadi penggerak ekonomi baru, memperluas lapangan kerja, serta mendorong pemerataan pembangunan.
“Kami akan terus memberikan dukungan kebijakan dan memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan agar investasi dapat berjalan dengan baik di Jombang,” pungkas Warsubi.
Di tengah rencana pengembangan kawasan industri tersebut, perlindungan situs sejarah menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Pendataan yang menyeluruh, penetapan status cagar budaya sesuai ketentuan, serta koordinasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menjaga warisan sejarah Jombang tanpa menghambat pembangunan ekonomi daerah.(Dsy)




