AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., yang kini mendapat penugasan baru sebagai Kasubbagkompeten Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri, meresmikan Kenanten Police Station.(Suaraharianpagi.id/Desy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Polres Mojokerto menghadirkan konsep pelayanan kepolisian yang lebih terbuka melalui Kenanten Police Station di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Tak hanya menjadi pusat pelayanan dan koordinasi keamanan, fasilitas yang diresmikan pada Jumat (2/10/2026) ini juga menyediakan ruang istirahat bagi pengemudi ojek online (ojol) dan ojek konvensional.
Kehadiran Kenanten Police Station diharapkan dapat mendukung respons cepat terhadap berbagai persoalan masyarakat, khususnya di kawasan Simpang Lima Kenanten yang setiap hari dilintasi sekitar 1.300 kendaraan berat.
Peresmian fasilitas tersebut dihadiri AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., yang kini mendapat penugasan baru sebagai Kasubbagkompeten Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri, Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., jajaran pejabat utama Polres Mojokerto, instansi terkait, perwakilan donatur, Kepala Desa Kenanten, serta perwakilan pengemudi ojek online.
Dalam sambutannya, Andi Yudha menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kenanten Police Station. Dukungan berupa materiil, tenaga, maupun pemikiran dinilai menjadi wujud kepedulian bersama dalam menghadirkan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, Kenanten Police Station tidak hanya difungsikan sebagai pos kepolisian, tetapi juga sebagai ruang interaksi dan kolaborasi berbagai elemen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di bidang lalu lintas.
“Kenanten Police Station ini bukan hanya menjadi tempat pelayanan kepolisian, tetapi juga tempat berkumpulnya berbagai elemen masyarakat. Kami ingin fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk rekan-rekan ojek online maupun ojek konvensional, serta menjadi ruang komunikasi dan koordinasi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di kawasan Kenanten,” ujar Andi Yudha.
Ia menjelaskan, tingginya volume kendaraan berat di Simpang Lima Kenanten membutuhkan perhatian serius, terutama dalam mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan mempercepat penanganan ketika terjadi keadaan darurat.
Karena itu, Andi Yudha berharap Kenanten Police Station dapat menjadi salah satu titik pendukung pelayanan cepat bagi masyarakat. Ia juga mengharapkan dukungan Dinas Kesehatan untuk menempatkan ambulans di kawasan tersebut guna mempercepat penanganan korban kecelakaan.
“Kami berharap Kenanten Police Station dapat menjadi bagian dari quick response pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dinas terkait, dan masyarakat, kita dapat bersama-sama memberikan pelayanan yang lebih cepat sekaligus menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas di kawasan ini,” tambahnya.
Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai tanda peresmian. Rangkaian acara juga diisi dengan foto bersama, konferensi pers, serta peninjauan langsung sejumlah fasilitas yang tersedia.
Dalam peninjauan tersebut, jajaran kepolisian memperkenalkan ruang media yang disiapkan untuk mendukung kebutuhan jurnalis dalam melakukan peliputan. Selain itu, terdapat area khusus bagi pengemudi ojol dan ojek konvensional untuk beristirahat maupun berkumpul.
Area tersebut dilengkapi kopi dan fasilitas Wi-Fi gratis sehingga dapat dimanfaatkan pengemudi sebagai tempat singgah di sela-sela aktivitas mereka. Fasilitas ini sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara kepolisian dengan para pengemudi yang sehari-hari beraktivitas di jalan raya.
Melalui Kenanten Police Station, Polres Mojokerto ingin membangun pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga mengedepankan kemitraan dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, insan pers, dan masyarakat dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, menjaga kelancaran lalu lintas, serta memberikan respons lebih cepat terhadap kebutuhan warga di kawasan Kenanten dan sekitarnya.(Dsy)




