Aldian Dwi Pamungkas saat berkunjung ke rumah kelahiran Bung Karno dan Sekretariat Titik Nol Soekarno di Ploso, Jombang beberapa waktu lalu.(Foto: Dkumen Arif yulianto).
Jombang – Suaraharianpagi.id
Keberadaan situs yang disebut sebagai tempat kelahiran Bung Karno di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, kembali mendapat sorotan. Kalangan muda mendorong Pemerintah Kabupaten Jombang segera memproses penetapan situs tersebut sebagai cagar budaya.
Dorongan itu dinilai penting untuk memberikan perlindungan terhadap peninggalan sejarah sekaligus menjaga jejak perjalanan Bung Karno yang disebut lahir di Ploso pada 6 Juni 1902.
Salah satu suara tersebut datang dari Aldian Dwi Pamungkas, mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Ia menilai status cagar budaya diperlukan agar keberadaan situs beserta peninggalan sejarah di dalamnya memiliki perlindungan hukum.
Menurut Aldian, proses penetapan tidak harus menunggu seluruh kajian sejarah selesai. Penelitian oleh akademisi dan sejarawan, kata dia, dapat tetap dilakukan secara paralel.
“Itu penting untuk segera ditetapkan. Sembari penelitian tetap dilakukan oleh para akademisi maupun sejarawan,” kata Aldian, Minggu (27/9/2026).
Aldian sebelumnya telah mengunjungi rumah yang disebut sebagai situs kelahiran Bung Karno di Ploso. Dari kunjungan tersebut, ia mendapatkan penjelasan mengenai sejarah Bung Karno dan kaitannya dengan wilayah Ploso.
Bagi Aldian, keberadaan situs tersebut tidak sekadar berkaitan dengan sebuah bangunan atau lokasi bersejarah. Lebih jauh, situs itu menjadi bagian dari narasi sejarah yang perlu dijaga agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dorongan penetapan situs sebagai cagar budaya juga disampaikan Enggar Juang Syah Putra, pemuda asal Kecamatan Kesamben, Jombang.
Enggar menilai jejak kelahiran Bung Karno memiliki nilai sejarah yang penting karena berkaitan dengan salah satu tokoh utama dalam sejarah berdirinya Indonesia.
“Ini terkait jejak kelahiran pendiri bangsa,” ujar Enggar.
Ia mengatakan, keberadaan situs tersebut semestinya dapat menjadi salah satu aset sejarah Kabupaten Jombang. Pemerintah daerah dinilai dapat mengembangkan potensi tersebut sebagai bagian dari penguatan identitas daerah.
Menurut Enggar, pelestarian situs sejarah juga dapat berjalan beriringan dengan pengembangan potensi ekonomi masyarakat sekitar. Dengan pengelolaan yang tepat, situs tersebut berpeluang menjadi tujuan wisata sejarah yang memberikan dampak bagi warga setempat.
“Sejarah tersebut merupakan aset besar bagi Kabupaten Jombang, dan seharusnya pemerintah setempat bisa menangkapnya sebagai peluang untuk menandaskan identitas Jombang, serta sebagai sarana untuk menciptakan peluang ekonomi bagi warga setempat,” katanya.
Tidak hanya menyampaikan aspirasi, Enggar mengungkapkan rencana kalangan muda untuk menggalang dukungan masyarakat melalui petisi terbuka.
“Kami juga berencana untuk menggalang petisi dukungan penetapan situs kelahiran Bung Karno ini secara terbuka,” tandasnya.
Dorongan tersebut kini diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang agar keberadaan situs dapat mendapat perhatian melalui proses kajian dan penetapan sesuai ketentuan peraturan mengenai cagar budaya.
Di sisi lain, kajian akademis dan penelitian sejarah tetap diperlukan untuk memastikan aspek kesejarahan, nilai penting, serta kelayakan situs tersebut sebagai cagar budaya.
Bagi kalangan muda yang mendorong penetapan tersebut, pelestarian situs kelahiran Bung Karno dinilai bukan hanya persoalan menjaga bangunan atau lokasi bersejarah, tetapi juga merawat ingatan sejarah sekaligus membuka peluang pemanfaatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Jombang.(Dsy)
