Razia gabungan kamar hunian lapas kelas IIB Mojokerto dan sejumlah barang-barang termasuk 7 sajam rakitan.(Suaraharianpagi.id/Desy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menemukan tujuh senjata tajam (sajam) rakitan dalam razia gabungan di blok hunian, Selasa (22/9/2026).
Razia tersebut melibatkan sejumlah aparat penegak hukum (APH) Mojokerto Raya sebagai bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas Mojokerto.
Petugas menyisir blok hunian dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap 20 kamar. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap ruangan, tetapi juga barang-barang yang berada di dalam kamar warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut kemudian didata untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Adapun barang yang diamankan terdiri atas tujuh senjata tajam buatan, lima sendok stainless, satu silet, satu pinset, dua alat cukur, delapan set kartu remi, serta satu set kartu domino.
Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, mengatakan razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Razia gabungan ini sangat penting untuk memperkuat deteksi dini dan mencegah adanya penyalahgunaan narkoba maupun masuknya barang-barang terlarang,” ujar Arifin dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).
Selain pemeriksaan blok hunian, petugas juga menggelar tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
Sebanyak 10 petugas Lapas dan 20 warga binaan mengikuti tes urine dalam kegiatan tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, Damar Bastiar Amarapit, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan seperti ini menjadi langkah preventif yang penting. Pemeriksaan dan tes urine secara bersama-sama dapat memperkuat upaya deteksi dini dan membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Razia dan tes urine tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan lingkungan Lapas Mojokerto tetap aman, tertib, dan terbebas dari peredaran barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika.(Dsy)
