Rapat Pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
DPRD Kota Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat kerja pada Rabu (23/9), sebagai tindak lanjut atas sejumlah koreksi dan rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap dokumen APBD Perubahan Kota Mojokerto.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti mengatakan, evaluasi gubernur merupakan bagian dari tahapan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
“Dalam evaluasi ini terdapat catatan-catatan, baik berupa koreksi maupun rekomendasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk segera menindaklanjuti setiap koreksi dan rekomendasi tersebut,” ujar Ery.
Menurutnya, tindak lanjut hasil evaluasi menjadi bagian penting sebelum pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 dapat berjalan secara optimal.
Ery juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Hal itu mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 hingga akhir tahun relatif terbatas.
“Kami harus memastikan kepada OPD-OPD untuk segera menjalankan setiap program kerja dan kegiatan. Mengingat sisa waktu untuk penyerapan APBD ini sekitar tiga bulan, maka harus betul-betul disiapkan segala sesuatunya, baik data maupun anggarannya secara maksimal,” tegasnya.
Meski mendorong percepatan, Ery menekankan pelaksanaan program tetap harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Percepatan penyerapan anggaran, menurutnya, tidak semata-mata mengejar angka realisasi, tetapi juga harus memastikan program yang dilaksanakan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap koordinasi antara DPRD, TAPD dan OPD semakin diperkuat dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. Pelaksanaan APBD Perubahan juga diharapkan dapat meminimalkan potensi tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.
“Penyesuaian pascaevaluasi ini tetap harus berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Mojokerto serta mendorong percepatan program-program prioritas pembangunan daerah, khususnya di Kota Mojokerto,” pungkasnya.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari tahapan tindak lanjut evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap APBD Perubahan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026.
Hasil pembahasan selanjutnya menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen serta pelaksanaan program dan kegiatan Pemkot Mojokerto hingga berakhirnya tahun anggaran. *ds-adv
#dprd #dprdkotamojokerto
