Kegiatan Binkom Pencegahan Konflik Sosial Tahun 2026 di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto.(suaraharianpagi.id/kodim0815)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Upaya mencegah konflik sosial di tengah masyarakat terus diperkuat melalui komunikasi dan sinergi lintas sektor. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan, mulai dari perbedaan kepentingan, informasi yang tidak terverifikasi hingga potensi gesekan di tingkat lokal.
Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad) melalui Tim Pembinaan Komunikasi (Binkom) menggelar Binkom Pencegahan Konflik Sosial Tahun 2026 di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Selasa (22/9).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang berasal dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Abi Swanjoyo, S.Hub.Int., menegaskan bahwa pencegahan konflik sosial bukan semata-mata menjadi tugas pemerintah maupun aparat keamanan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan konflik sosial harus kita lakukan secara bersama-sama melalui komunikasi, kepedulian dan penyampaian informasi yang konstruktif. Apabila terdapat persoalan atau potensi yang dapat berkembang menjadi konflik, mari segera kita komunikasikan dan cari solusi secara bersama, sehingga situasi tetap aman, tertib dan kondusif,” ujar Dandim.
Sementara itu, Katim Binkom Sintelad Letkol Arm Dwi Sutaryo, S.E., M.Han., mengatakan potensi konflik dapat muncul sewaktu-waktu. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kepekaan untuk mengenali tanda-tanda awal dan mengambil langkah pencegahan.
“Apabila terdapat hal-hal yang mengarah pada potensi konflik, hendaknya segera disampaikan kepada pihak yang berwenang agar dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan. Mari manfaatkan kegiatan ini sebagai ruang komunikasi dan diskusi untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di wilayah,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Unit 5 Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Pipin Ardiyansyah memberikan materi mengenai aspek hukum dalam penanganan konflik sosial. Materi mencakup tahapan pencegahan, penanganan konflik hingga pemulihan, dengan menekankan pentingnya legalitas, proporsionalitas dan perlindungan hak asasi manusia.
Sementara itu, Kabankesbangpol Kabupaten Mojokerto Edy Taufik, S.STP., M.Kp., memaparkan sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Di antaranya gesekan antarperguruan silat, kontestasi lokal, sengketa aset rumah ibadah atau wakaf, serta penyebaran hoaks dan provokasi melalui media digital.
Ia mendorong masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi yang beredar dengan menerapkan tiga langkah sederhana, yakni kenali, saring dan laporkan.
Kegiatan yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab tersebut menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi antarunsur. Selain itu, forum ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama dalam mengenali sekaligus mencegah potensi konflik sosial sejak dini. *ds-pendim0815
#pendim0815 #kodim0815
