Tampak puluhan calon jamaah umroh mendatangi kantor PT Annisa Ahmada Travelindo cabang Mojokerto yang tutup.(Suaraharianpagi.id/Desy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membekukan operasional PT Annisa Ahmada Travelindo (AAT). Langkah drastis ini diambil setelah travel tersebut terbukti menelantarkan puluhan jemaah di Arab Saudi dan gagal memberangkatkan ratusan calon jemaah lainnya di Tanah Air.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa akses PT AAT ke Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) telah diblokir total.
Artinya, travel ini tidak dapat lagi mendaftarkan jemaah baru sambil menunggu proses pencabutan izin usaha secara permanen.
“Hari ini kita sudah tutup. Peluang mereka untuk mendaftar di Siskopatuh kita blokir. Kita tinggal menunggu kepastian waktu untuk mencabut izinnya,” ujar Gus Irfan, sapaan akrab Menteri Irfan Yusuf.
Penutupan ini berawal dari keluhan 82 jemaah yang terdampar di Makkah dan Madinah karena ketiadaan tiket pulang. Kondisi paling memprihatinkan dialami oleh kelompok KBIHU Muslimat Jombang.
Sekitar 200 calon jemaah yang sempat berkumpul di Masjid Agung Jombang akhirnya berangkat bertahap, namun saat di Saudi, mereka kesulitan pulang.
“Ada yang harus stranded beberapa hari. Tadi malam 53 orang pulang, pagi ini 29 orang pulang, tapi semuanya pakai tiket beli sendiri. Ini sangat merugikan,” jelas Gus Irfan.
Selain itu, PT AAT juga gagal memberangkatkan 282 calon jemaah lain dalam tenggat 2×24 jam dan ingkar terhadap kesepakatan jadwal keberangkatan bertahap pada pertengahan September 2026.
Saat ditinjau tim Kemenag, kantor cabang PT AAT di Jombang ditemukan dalam kondisi tertutup rapat dengan tulisan “tidak aktif sementara”. Sebelumnya, Manager Cabang Mojokerto, Zulfa Rizki Maulana, mengaku pihaknya menjadi korban penipuan agen tiket di Jakarta sehingga tiket yang sudah dibayar tidak bisa digunakan.
Menanggapi hal tersebut, Gus Irfan menegaskan bahwa alasan teknis tidak dapat membenarkan penelantaran jemaah. Kini, Kementerian Haji telah berkoordinasi intensif dengan kepolisian untuk mengusut aliran dana dan potensi tindak pidana penipuan.
“Kami sudah komunikasi terus dengan polisi. Proses hukum akan dijalankan jika semua fakta sudah jelas,” tegasnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk ekstra hati-hati memilih travel umrah. Jangan tergiur harga murah tanpa mengecek legalitas dan rekam jejak perusahaan demi menghindari nasib serupa.(Dsy)
