Pj Kepala Desa Gempolkerep Farid Kurnia Setiawan, S.Sos menerima penghargaan dari Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum atas capaian lunas PBB Tahun 2026.(suaraharianpagi.id/ds)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, berhasil meraih penghargaan sebagai desa yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum. di Pendopo Majatama Kabupaten Mojokerto, Senin (17/8).
Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Gempolkerep bersama masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB tepat waktu.
Pj Kepala Desa Gempolkerep Farid Kurnia Setiawan, S.Sos menyampaikan, keberhasilan pelunasan PBB tidak terlepas dari kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu, perangkat desa, khususnya kepala dusun (kasun), juga berperan sebagai ujung tombak dalam menyampaikan informasi sekaligus membantu proses penarikan pajak di tengah masyarakat.
“Ini berkat warga yang sadar dan taat membayar pajak. Pak polo juga menjadi ujung tombak dalam penarikan pajak,” ungkapnya.
Pada tahun 2026, Desa Gempolkerep memiliki pagu PBB sebesar Rp96.466.300. Seluruh kewajiban tersebut berhasil direalisasikan hingga mencapai 100 persen atau lunas.
Menurutnya, dalam menyampaikan informasi pembayaran pajak kepada masyarakat, pemerintah desa juga memanfaatkan kelompok tani (poktan), terutama untuk menjangkau para petani.
“Untuk pajak petani, kami menginformasikan melalui kelompok tani atau poktan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan. Pendapatan pemerintah dari sektor pajak nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pajak merupakan salah satu kunci dalam pembangunan. Pendapatan pemerintah sangat besar dari pajak dan nantinya kembali untuk pembangunan,” ujarnya.
Meski demikian, Pj Kepala Desa Gempolkerep menilai kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih perlu terus ditingkatkan. Menurutnya, target pemerintah desa tidak hanya sebatas mendorong masyarakat agar taat membayar pajak, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
“Kesadaran membayar pajak masih perlu ditingkatkan. Target kami tidak hanya membayar pajak, tetapi juga kesadaran dalam segala hal, karena masih banyak persoalan sosial yang ada di masyarakat,” katanya.
Ia berharap capaian lunas PBB Tahun 2026 dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Gempolkerep dan masyarakat untuk mempertahankan kepatuhan pembayaran pajak pada tahun-tahun berikutnya.
“Desa Gempolkerep berkomitmen untuk bisa lunas pajak,” tegasnya.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi bukti sinergi antara pemerintah desa, perangkat kewilayahan, kelompok tani, serta masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Capaian itu diharapkan dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari dukungan masyarakat terhadap pembangunan di Kabupaten Mojokerto. *ds
#kabupatenmojokerto #desagempolkerep #pajak
