Walikota Pasuruan saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada beberapa penerima manfaat dalam program Rutilahu tahun 2026.(Suaraharianpagi.id/Muhammad Syahri)
Pasuruan kota – Suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) resmi meluncurkan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat dilaksanakan di wilayah Kejobo, Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Wakil Wali Kota Pasuruan H. Nawawi, Pj Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Lucky Danardono, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah, serta pihak terkait lainnya.
Plt Kepala Dinas Perkim Kota Pasuruan Akung Novajanto mengatakan, pada tahun 2026 Pemkot Pasuruan mengalokasikan bantuan pembangunan Rutilahu sebesar Rp17,5 juta untuk setiap rumah penerima manfaat.
Bantuan tersebut terdiri atas Rp5,25 juta untuk biaya upah tukang dan Rp12,25 juta untuk pembelian bahan material pembangunan.
“Total ada 150 penerima manfaat yang tersebar di 34 kelurahan dan empat kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Gadingrejo 37 penerima, Bugul Kidul 32 penerima, Purworejo 27 penerima, dan Panggungrejo 54 penerima Rutilahu,” jelas Akung.
Menurutnya, seluruh bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026. Total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai hampir Rp2,7 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo berharap pelaksanaan program Rutilahu tahun ini dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat penerima bantuan.
Adi mengakui masih terdapat rumah warga yang belum dapat ditangani melalui program tersebut. Namun, keterbatasan anggaran membuat Pemkot Pasuruan baru dapat mengalokasikan bantuan untuk 150 rumah pada tahun 2026.
“Memang masih banyak yang belum bisa kita selesaikan, tetapi menyesuaikan anggaran maka di tahun 2026 ini baru 150 rumah tidak layak huni. Untuk kekurangannya, insyaallah setiap tahun kita agendakan,” ujar Adi Wibowo.
Selain mengandalkan APBD daerah, Pemkot Pasuruan juga berharap mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menurut Adi, apabila Kota Pasuruan memperoleh alokasi BSPS pada tahun ini, program tersebut akan membantu pemerintah daerah mempercepat penanganan rumah tidak layak huni yang masih tersisa.
“Jika Kota Pasuruan bisa mendapatkan alokasi BSPS, maka akan sangat membantu untuk menuntaskan kekurangan Rutilahu di Kota Pasuruan,” ungkapnya.
Program Rutilahu tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan hunian yang lebih layak dan sehat, Pemkot Pasuruan berharap lingkungan permukiman warga semakin nyaman serta memenuhi standar kelayakan tempat tinggal.
Pemerintah Kota Pasuruan pun berkomitmen melanjutkan program tersebut secara bertahap setiap tahun, sehingga semakin banyak rumah warga yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan perbaikan.(Syi)
