Petugas PJR 3 Polda Jatim saat olah TKP kecelakaan mobil Ayla yang terguling di ruas tol JoMo.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jo-Mo), tepatnya di KM 705/200 jalur A, Selasa (11/8/2026) pagi. Sebuah mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi D 1890 AKW terguling setelah diduga pengemudinya mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.20 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka berat dalam peristiwa tersebut. Namun, pengemudi mobil, Masduqi (38), warga Palerenan, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, mengalami luka ringan.
Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Ridho Pramana mengatakan, kecelakaan bermula ketika Daihatsu Ayla yang dikemudikan Masduqi melaju dari arah Jawa Tengah menuju Surabaya.
“Semula kendaraan berjalan dari arah Jawa Tengah menuju Surabaya dengan kecepatan sedang di lajur cepat,” kata Ipda Ridho Pramana.
Setibanya di KM 705/200, pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kehilangan kendali terhadap kendaraannya. Mobil kemudian bergerak ke arah kanan dan menabrak wire rope atau pembatas pengaman jalan tol.
“Diduga pengemudi mengalami microsleep sehingga kehilangan kendali. Kendaraan kemudian menabrak wire rope dan terguling di bahu jalan,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp20 juta. Sementara kerusakan pada sarana tol masih dalam proses perhitungan.
Beruntung, kondisi lalu lintas saat kejadian terpantau landai dan lancar. Cuaca juga dalam kondisi cerah sehingga kecelakaan tidak sampai menimbulkan gangguan lalu lintas yang signifikan.
Petugas PJR bersama pihak pengelola Tol Jombang-Mojokerto langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami bersama pengelola tol melakukan penanganan di lokasi, termasuk pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, dokumentasi dan pemeriksaan saksi,” ujar Ipda Ridho.
Selanjutnya, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti di Pos 684 A untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Petugas mengimbau para pengguna jalan tol agar memastikan kondisi tubuh benar-benar fit sebelum melakukan perjalanan jauh. Pengemudi juga diminta tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan ketika mulai mengantuk.
“Pengemudi harus memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima. Jika mulai mengantuk, sebaiknya segera mencari tempat yang aman untuk beristirahat dan jangan memaksakan diri tetap berkendara,” pungkas Ipda Ridho.(Dsy)
