Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR memberikan penghargaan kepada Ipda Satria Ramadhan, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Jombang.(suaraharianpagi.id/ds)
Jombang – suaraharianpagi.id
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR memberikan penghargaan kepada sembilan personel Polres Jombang yang dinilai berprestasi dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan diserahkan usai apel pagi di Lapangan Polres Jombang, Senin (3/8).
Pemberian reward tersebut menjadi bentuk apresiasi atas capaian kinerja personel di berbagai bidang, mulai dari keberhasilan pengungkapan kasus minuman keras (miras), keaktifan publikasi informasi, hingga penampilan terbaik dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Pada kategori pengungkapan minuman keras terbanyak di jajaran Polsek selama Semester I Tahun 2026, Polsek Peterongan meraih peringkat pertama, disusul Polsek Gudo di posisi kedua, dan Polsek Diwek di peringkat ketiga.
Penghargaan juga diberikan kepada Ipda Satria Ramadhan, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Jombang, atas konsistensinya memimpin Tim Saber Miras dalam mengungkap berbagai kasus peredaran minuman keras selama Semester I Tahun 2026.
Sementara itu, Brigpol Zaenal Chamami, Bamin Sie Humas Polres Jombang, menerima penghargaan atas prestasi meraih peringkat III keaktifan pengiriman berita Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) tingkat Polres jajaran Polda Jawa Timur.
Apresiasi turut diberikan kepada Aipda Siono, Ps. Kasubnit Unit Dalmas 2 Satsamapta Polres Jombang, yang dinilai berdedikasi sebagai pelatih bela diri Polri sekaligus peraga dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Adapun penghargaan kategori penampilan terbaik pada Hari Bhayangkara ke-80 diberikan kepada Aipda Junaidi dari Turjawali Satsamapta Polres Jombang, Bripda Tegar Prakoso dari Satreskrim Polres Jombang, serta Bripda Andre Syah Mutiara Sakti dari Satreskrim Polres Jombang.
Dalam amanatnya, AKBP Ardi Kurniawan kembali menegaskan komitmen Polres Jombang dalam menjalankan program Zero Miras yang telah digalakkan secara konsisten sejak Januari 2025. Menurutnya, peredaran minuman keras menjadi salah satu faktor utama pemicu tindak kriminal dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Hingga tahun 2025, Polres Jombang berhasil mengamankan sebanyak 30.763 botol minuman keras berbagai merek. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026 telah diamankan lebih dari 7.000 botol. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari konsistensi seluruh personel dalam memberantas peredaran minuman keras,” ujar Kapolres.
Ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak terlibat ataupun mengambil keuntungan dari peredaran minuman keras. Kapolres menegaskan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, upaya pemberantasan miras bukan hanya bagian dari penegakan hukum, tetapi juga merupakan langkah menjaga marwah Kabupaten Jombang sebagai Kota Santri. Seluruh jenis minuman keras, baik arak, tuak, maupun minuman beralkohol lainnya, harus diberantas demi menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menghormati nilai-nilai agama dan peraturan perundang-undangan.
AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, konsistensi razia miras selama ini telah berdampak positif terhadap kondisi keamanan di Kabupaten Jombang. Jika pada awal 2025 angka kriminalitas seperti pembunuhan, begal, pengeroyokan, dan perkelahian masih cukup tinggi, maka setelah program pemberantasan miras dijalankan secara berkelanjutan, angka kejahatan mengalami penurunan yang signifikan.
Bahkan, pada periode Agustus hingga November 2025, Kabupaten Jombang dinilai sebagai salah satu daerah dengan tingkat keamanan terbaik di Indonesia.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres maupun Polsek jajaran yang terus mendukung program Zero Miras. Menurutnya, keberhasilan tersebut lahir dari kerja keras, dedikasi, dan konsistensi seluruh anggota di lapangan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya latihan sebagai modal utama dalam meningkatkan profesionalisme personel. Penghargaan yang diberikan kepada personel dengan penampilan terbaik pada Hari Bhayangkara ke-80, menurutnya, merupakan hasil dari latihan yang disiplin, berkesinambungan, dan dilakukan secara sungguh-sungguh.
Menjelang pengamanan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang akan berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026 di Kabupaten Jombang, Kapolres meminta seluruh personel yang terlibat agar terus mengasah kemampuan sesuai bidang tugas masing-masing.
Ia menegaskan pengamanan harus dilaksanakan secara profesional agar seluruh rangkaian muktamar berjalan aman dan lancar, serta memberikan rasa nyaman bagi para ulama, kiai, gus, santri, dan tamu dari berbagai daerah maupun mancanegara yang akan hadir.
“Mari kita jaga konsistensi dalam memberantas minuman keras, tingkatkan profesionalisme melalui latihan yang berkelanjutan, serta sukseskan pengamanan Muktamar NU ke-35 demi menjaga keamanan dan nama baik Kabupaten Jombang sebagai Kota Santri,” tegas AKBP Ardi Kurniawan. *irw/ds
Tag :
#polresjombang #humaspolresjombang
