Peluncuran Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi 3.0 di Hall Hotel Arayanna, Trawas.(suaraharianpagi.id/ds)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi meluncurkan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi 3.0 sebagai upaya memperkuat tata kelola aset desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Peluncuran aplikasi berbasis web tersebut dilakukan bersamaan dengan Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa di Hall Hotel Arayanna, Trawas.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa yang membuka kegiatan secara simbolis menegaskan bahwa aset desa merupakan kekayaan masyarakat yang harus dikelola secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berkualitas.
“Seluruh aset desa wajib dikelola secara profesional. Karena itu, saya menyambut baik penyelenggaraan bimbingan teknis ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa agar semakin memahami tata kelola aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Barra.
Menurutnya, kehadiran SIPADES Versi 3.0 menjadi langkah nyata transformasi digital dalam pengelolaan aset desa. Melalui sistem berbasis web, proses inventarisasi, pencatatan, hingga pengawasan aset dapat dilakukan secara lebih akurat, efektif, dan mudah dipantau.
Gus Barra berharap implementasi SIPADES 3.0 mampu menghasilkan data aset desa yang valid sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset milik desa, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap melalui implementasi SIPADES 3.0 ini, seluruh aset desa di Kabupaten Mojokerto dapat tercatat secara lengkap dan terlindungi secara hukum, karena aset desa harus dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Barra menjelaskan bahwa peluncuran SIPADES 3.0 merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Mojokerto terus mengembangkan sejumlah inovasi digital, di antaranya Kampung Platform Digital, Desa Digital Service, Digitalisasi Pemerintahan (E-Government), dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
“Peluncuran SIPADES Versi 3.0 ini merupakan bagian dari arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan Mojokerto sebagai kabupaten digital melalui pengembangan berbagai layanan berbasis teknologi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Sugeng Nuryadi, menjelaskan bahwa SIPADES 3.0 telah terintegrasi dengan sistem Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun server aplikasi dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Diskominfo sehingga mendukung keamanan dan pengelolaan data secara terpusat.
“Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) secara langsung terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri, sedangkan server aplikasi berbasis web berada pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang dikelola oleh Dinas Kominfo,” terang Sugeng.
Melalui implementasi SIPADES 3.0, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap pengelolaan aset desa semakin modern, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik. Digitalisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola aset secara profesional sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. *ds
Tag :
#kabupatenmojokerto #diskominfokabupatenmojokerto
